Jambi, suarapembaruan.news – Dampak industri perkebunan kelapa sawit besar swasta dan perusahaan hutan tanaman industri (HTI) menjadi salah sata pemicu terjadinya degradasi (penurunan) luas hutan di Provinsi Jambi.
Ekspansi besar-besaran perkebunan kelapa sawit besar swasta dan HTI di Jambi mengakibatkan luas hutan di Jambi berkurang drastis.
Kondisi tersebut diperparah lagi akibat kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan pembakaran untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.
Koordinator Bidang Komunikasi Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi, Sukmareni kepada suarapembaruan.news di Jambi, Rabu (15/12/2021) menjelaskan, sisa hutan di Provinsi Jambi saat ini hanya sekitar 882.272 hektare (ha).
Luas hutan tersebut menurun drastis dibandingkan luas hutan di Jambi tahun 1990 sekitar 2,8 juta ha atau tahun 2000 sekitar 1,9 juta ha. Total luas kerusakan hutan di Provinsi Jambi selama 15 tahun terakhir sudah mencapai 1,18 juta hektare (ha) atau 56 persen dari total 2,1 juta ha hutan di daerah itu.
“Berkurangnya luas hutan di Jambi terjadi antara 2015-2016. Hutan di Jambi berkurang dari 1.147.380 ha (2015) menjadi 970.434 ha (2016) atau berkurang 176.946 ha (15,42 %). Sedangkan tahun 2017 sisa hutan di Jambi hanya 920.730 ha dan tahun 2019 tersisa menjadi 900.173 ha,”katanya.
Dikatakan, kebakaran juga menjadi salah satu pemicu utama kerusakan hutan di Jambi. Kerusakan hutan akibat kebakaran di Jambi tahun 2015 mencapai 19.528 ha. Kemudian karhutla di Jambi tahun 2019 mencapai 11.736 ha. Sedangkan karhutla di Jambi tahun 2020 sekitar 558,43 ha dan tahun 2021 sekitar 173 ha.
Ekonomi Hijau
Menyikapi terus terjadinya degradasi hutan di Jambi akibat ekspansi perusahaan perkebunan besar swasta dan HTI, Provinsi Jambi bersama Forum SepucukJambiHijau berupaya menyelamatkan hutan Jambi.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan pembangunan ekonomi hijau. Pembangunan ekonomi hijau tersebut dimaksudkan mencegah meluasnya kerusakan hutan dan lahan di tengah pesatnya pembangunan perkebunan, kehutanan dan pertambangan di Jambi.
Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI pada Diseminasi Pertumbuhan Ekonomi Hijau Jambi dan Launching #SepucukJambiHijau di Swissbell Hotel Jambi, Kota Jambi, Rabu (15/12/2021) mengatakan, Pemprov Jambi Jambi tahun 2022 akan mulai melakukan proses dalam mengimplementasikan (melaksanakan) pertumbuhan ekonomi hijau di Provinsi Jambi.
Proses perencanaan pertumbuhan ekonomi hijau (Green Growth Plan/GGP) Jambi dilakukan melalui kajian literatif terhadap beberapa skenario pembangunan.
Dijelaskan, skenario atau rencana pembangunan tersebut mempertimbangkan aspek kebutuhan lahan untuk berbagai fungsi dari berbagai pemangku kepentingan, tatanan sosial, kebijakan alokasi lahan, kesesuaian lahan, manfaat ekonomi (skala regional, usaha, petani) maupun aspek lingkungan.
Dengan demikian bisa diperoleh rencana tata guna secara spasial, opsi (pilihan) praktek kehutanan dan pertanian yang ramah lingkungan untuk komoditi unggulan, peningkatan nilai produk maupun perbaikan pasar.
Melalui upaya tersebut diharapkan bisa dicapai pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang signifikan dengan dampak lingkungan yang minimal.
Menurut Abdullah Sani, Pemprov Jambi juga telah melakukan berbagai upaya dalam mengimplementasikan pertumbuhan ekonomi hijau, yaitu dengan melakukan integrasi rencana pertumbuhan ekonomi hijau ke dalam proses Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.
Mengacu pada rekomendasi berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) di Provinsi Jambi, lanjutnya, Pemprov Jambi, Pemprov Jambi telah melakukan langkah-langkah memberikan basis legal terhadap pelaksanaan pertumbuhan ekonomi hijau.
“Kami meminta dukungan dari semua pihak agar rancangan peraturan daerah terkait pelaksanaan pertumbuhan ekonomi hijau dapat terselesaikan pada tahun 2022. Kami juga mengharapkan adanya sinergi (kerja sama) semua pihak sehingga dapat melaksanakan kegiatan pembangunan berdasarkan komitmen bersama demi keberlanjutan pembangunan atau kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,”katanya.
Abdullah Sani lebih lanjut mengatakan, Forum #SepucukJambiHijau merupakan wujud yang lebih terbuka bagi masyarakat di Provinsi Jambi maupun visualisasi bagi Provinsi Jambi pada tingkat nasional.
Forum tersebut menjadi salah satu cara menginternalisasi proses memberikan akses bagi masyarakat Jambi dan semua pihak untuk memahami rencana pertumbuhan ekonomi hijau melalui berbagai platform (program kerja).
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, DR Donny Iskandar, SSos, MT, pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemprov Jambi telah melakukan proses penyusunan master plan (sketsa tata ruang utama) dan roadmap (peta) pertumbuhan ekonomi hijau. Master plan dan roadmap tersebut sudah masuk RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026.
Berdasarkan tata ruang dan peta tersebut, pembangunan ekonomi hijau dilakukan melalui kolaborasi (kerja sama) berbagai pihak dalam mendukung proses pembangunan di Provinsi Jambi dan mendukung visi misi Pemprov Jambi menuju Jambi Mantap 2024.
Dikatakan, proses perencanaan pertumbuhan ekonomi hijau Jambi sudah dilakukan melalui kajian mendalam dengan mengedepankan aspek inklusivitas integratif dan berbasiskan data. Bappeda Provinsi Jambi juga telah melakukan berbagai upaya mengimplementasikannya.
“Kami mengupayakan mengintegrasikan rencana pertumbuhan ekonomi hijau masuk pada RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026 dengan meyakinkan bahwa rekomendasi dan rencana pembangunan Provinsi Jambi lima tahun kedepan sudah bersinergi dengan pertumbuhan ekonomi hijau ini,”katanya. (SPnews/Radesman Saragih).