regional

Gubernur Rohidin Inisiasi BPHTB Gratis Bagi Masyarakat Bengkulu

Selasa, 14 Desember 2021 | 04:37 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin saat penyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat. (Ist)

Bengkulu, suarapembaruan.news - Gubernur Bengkulu, Rohidin Merysah  menginisiasi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) di seluruh kabupaten dan kota di daerah ini, agar bisa di gratiskan bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Gubernur Rohidin saat penyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat secara simbolis dan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah secara virtual oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, di Bengkulu, Senin (13/12/2021).

Gubernur Rohidin mengatakan, banyak masyarakat mengeluhkan terkait mahalnya tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBHTB) yang dibebankan kepada masyarakat saat melakukan pengurusan sertipikat tanah.

"Kalau sertipikat saja digratiskan oleh Presiden RI, Joko Widodo melalui Menteri ATR/BPN. Kenapa proses untuk mendapatkan sertipikatnya justrul lebih mahal dari biaya yang harus dikeluarkan, itu sama jasa bohong," ujarnya.

Rohidin mencontohkan, ada satu kasus di kawasan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Bengkulu, dia harus membayar BPHTB lebih tinggi dari harga lahan yang akan disertifikatkan. Lahan berupa langan itu, jika dijual paling tinggi Rp 200 juta.

Namun, dia harus bayar PBHTP hampir sebesar Rp 200 juta. Hal seperti ini membuat ekonomi menjadi stagnan. Karena itu, Gubernur Rohidin mengini siasi biaya PBHTP digratiskan bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Terkit dengan mahalnya BPHTP tersebut, Gubernur Rohidin mengaku dirinya sudah menyampaikan surat kepada Wali Kota Bengkulu tentang Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2019 dimana peningkatan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang sangat tinggi hingga mencapai 1.000 persen dari sebelumn ya.

Kenaikan NJOP tersebut, katanya sangat menghambat masyarakat ketika akan memecahkan sertipikat, pembentukan sertipikat baru dan tentunya juga akan berdampak pada perputaran perekonomian masyarakat.

"Keluhan ini banyak disampaikan, kita berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit terkait Perwal itu, kemudian kita membuat tim teknis terpadu dan kita lakukan survei lapangan juga koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN. Jadi, hari ini kita minta Perwal di cabut untuk mempercepat pergerakan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Hal senada disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil melalui virtual. Ia mengatakan, banyak masyarakat tidak mau membuat sertipikat karena tidak mampu untuk membayar BPHTB.

Karena itu, Menteri Sofyan Djalil meminta agar kepala daerah   dapat memberikan keringanan dan memudahkan masyarkat yang akan dan sedang membuat sertipikat tanah.

"Jika mungkin tolong untuk pendaftaran tanah, terutama bagi masyarakat tidak mampu BPHTB kalau perlu dihilangkan atau kalau di kenakan diskonnya 80 persen. Sebab, lebih cepat kita mensertipikat, dan jika tanah telah tersertipikat Insya Allah masyarakat akan tenang tidak ada konflik dan masyarakat bisa memanfaatkan sertipikat tersebut," tandasnya

Pada kesempatan  tersebut, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah kepada 100 orang penerima sertipikat dari perwakilan 5 kabupaten di Bengkulu,  di antaranya Kota Bengkulu, Kepahiang, Bengkulu Utara, Seluma dan Bengkulu Tengah.

Ditargetkan sebelum tahun 2025, seluruh tanah dan lahan yang ada di Provinsi Bengkulu, telah tersertipikat. Namun, dia tidak menjelaskan secara pasti berapa persen tanah masyarakat Bengkulu, yang sudah disertifikatkan. (SPnews/Usmin)

 

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB