Malang, suarapembaruan.news - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan II, angkatan 53, 54 dan 55 Tahun 2021 di lingkungan Pemprov Jatim, Sabtu (6/11/2021).
Pelaksanaan pembukaan Latsar ini dilakukan secara Hybrid (online dan offline), yang diikuti langsung 120 PNS Golongan II dan 880 orang CPNS Golongan II dan III yang hadir secara virtual di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim, Kota Malang.
Diketahui, 120 CPNS tersebut rencananya akan mengikuti tahapan pembelajaran klasikan selama enam hari. Sedangkan 880 orang lainnya tengah mengikuti tahapan pembelanjaran mandiri dan Distance Learning secara virtual.
Pentingnya penanaman Employer Branding dan Core Values di dalam diri ASN Pemprov Jatim, mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo, bahwa setiap ASN harus memiliki karakter 'BerAKHLAK' di dalam dirinya.
Mengusung tema "BerAKHLAK" (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif'), diharapkan agar semua ASN bisa menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-harinya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai melaporkan, pelaksanaan Latsar bagi formasi CPNS Tahun 2019 baru dimulai pada Maret 2021, karena masih tingginya angka kasus konfirmasi Covid-19.
Oleh sebab itu, pelaksanaan Latsar bagi CPNS Formasi 2019 akan terbagi pada tahun 2021 sebanyak 10.853 orang dan tahun 2022 sebanyak 4.697 orang. Hingga November 2021 tercatat 6.156 peserta telah selesai menjalani Latsar, sementara 4.697 lainnya masih menjalani Latsar di berbagai tahapan.
Dikatakan, setiap akhir pelaksanaan Latsar, peserta diwajibkan membuat satu inovasi yang bisa diterapkan di lembaga tempat mereka ditempatkan.
Secara total lebih dari 5.000 inovasi telah dihasilkan oleh peserta Latsar CPNS. Seluruh inovasi tersebut disebutnya merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Latsar model Blended ini merupakan pelatihan yang inovatif dan terintegrasi, memadukan pembelajaran klasikal dan nonklasikal baik di tempat pelatihan dan di tempat pelatihan serta di tempat kerja. (SPnews/Teguh LR)