Yogyakarta, suarapembaruan.news – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, didamping Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menggelar rapat Pimpinan dengan jajaran Dirjen Otonomi Daerah kementerian Dalam Negeri, jajaran Kemen PAN dan Reformasi, jajaran Kemen Ristek, Kemen Set Neg, Kemen Kum HAM, jajaran Polhukam guna membahas usulan Tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional RI, secara virtual di Gedung Pracimosono sisi Barat Komplek Kantor Gubernuran DIY Kepatihan Yogyakarta, Selasa (12/10/2021).
Disampaikan Sri Sultan, 1 Maret, menjadi tonggak awal dimulainya perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI. “Dalam perespekstif itu, tidak hanya berarti bagi rakyat dan Pemerintah DIY saja akan tetapi juga kepentingan bagi seluruh Bangsa Indonesia. Bukan untuk menokohkan seseorang, tetapi sebuah ikhtiar untuk mengingat kembali kesatu paduan perjuangan TNI bersama rakyat . Mereka terlibat pada peristiwa bersejarah itu bukan oleh pejuang kemerdekaan dari Jogjakarta sendiri , tetapi mereka berasal dari seluruh Negeri ini, “ tandas Sultan.
Dikatakan HB X, berdirinya NKRI, telah melalui proses sejarah yang panjang dari rentetan sejak peristiwa sejak tumbuhnya akar kolonialisme di Indonesia di awal abad 17 hingga akhir masa perang kemerdekaan tahun 1949.
Rangkaian peristiwa itu telah melahirkan tokoh-tokoh pahlawan bangsa dan dan sebagian dari peristiwa itu lanjut Gubernur DIY telah diperingati sebagai hari besar Nasional.
Sekalipun demikian, menurut Sultan, banyak peristiwa penting yang belum mendapatkan pengakuan resmi oleh Negara. Dalam historiografi Indonesia dikenal dengan Serangan Umum 1 Maret 1949.
“ Sejatinya peristiwa tersebut respon balik terhadap Agresi Belanda ke II atas pendudukan Belanda di Yogyakarta Ibukota Republik Indonesia,” ucap Sultan.
Sultan HB X mengaskan bahwa dampak dari Serangan Umum 1 Maret 1949 itu, kedaulatan Republik Indonesia ditegkkan kembali, serangan yang dirancang sebagai peristiwa politik militer agar Republik Indonesia tetap eksis, meski pemimpinan Negara ditawan, terbukti berdampak secara Internasional.
Berkaitan dengan hal tersebut Sultan HB X memandang perlunya tindak lanjut dari pengusulan serangan 1 Maret 1949 itu sebagai Hari Besar Nasional, antara lain melakukan sosialisai Nasional secara berkala sejak tahun ke III pengusulan.
Pada tahun 2021 ini sebagai mana arahan Kemendagri, direncanakan Webinar dengan mengundang Pemerintah Provinsi dari seluruh Indonesia, Komunitas Sejarah dan masyarakat umum agar mendapatkan dukungan secara luas.
Serangan Oemum 1 Maret 1949 itu merupakan bagian perjuangan Bangsa sehingga layak diperingati sebagai Hari Besar Nasional.
Dalam lingkup local dalam rangka memperingati Hari Besar Nasional SO 1 Maret secararutin dirayakan dengan berbagai ragam kegiatan antara lain diskusi refleksi sejarah, gelar seni pameran dan sebagainya juga dilakukan kajian sejarah untuk meperkaya narasi sebagai latar sosial yang bisa mendukung latar belakang sejarah tersebut .
Dalam kontek masa kini , lanjut Sutan, nilai-nilai kejuangan perlu secara terus menerus dipelihara sebagai sumber semangat kebangsaan, karena pembangunan bangsa memerlukan sikap kepahlawanan dan kegigihan pejuangnya.
Gubernur DIY mengharapkan dengan ditetapkannya Serangan Oemum 1 Maret 1949 menjadi Hari Besar Nasional, mampu menjadi memori kolektif dalam sejarah menegakkan Proklamasi Republik Inndonesia 17 Agustus 1945 . (FSE)