regional

DIY Usulkan 1 Maret Jadi Hari Besar Nasional

Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:01 WIB
Monumen Serangan Oemum 1 Maret 1949 yang terletak di titik Nol Yogyakarta.

Yogyakarta, suarapembaruan.news – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, didamping Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji  menggelar rapat Pimpinan dengan jajaran  Dirjen Otonomi Daerah kementerian Dalam Negeri, jajaran Kemen PAN dan Reformasi, jajaran Kemen  Ristek, Kemen Set Neg,  Kemen Kum HAM, jajaran Polhukam  guna membahas usulan Tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional RI,  secara virtual di Gedung Pracimosono sisi Barat Komplek Kantor Gubernuran DIY Kepatihan Yogyakarta, Selasa (12/10/2021).

Disampaikan Sri Sultan, 1 Maret, menjadi tonggak awal  dimulainya perjuangan mempertahankan kemerdekaan  RI.  “Dalam perespekstif itu, tidak hanya berarti bagi rakyat dan Pemerintah  DIY  saja akan tetapi  juga kepentingan bagi seluruh Bangsa Indonesia. Bukan untuk menokohkan seseorang, tetapi sebuah ikhtiar  untuk mengingat kembali  kesatu paduan perjuangan  TNI  bersama rakyat . Mereka terlibat pada  peristiwa bersejarah itu bukan oleh pejuang kemerdekaan  dari Jogjakarta sendiri , tetapi mereka berasal  dari seluruh Negeri ini, “ tandas Sultan.

Dikatakan HB X,  berdirinya NKRI,  telah melalui proses sejarah yang panjang  dari rentetan sejak  peristiwa sejak tumbuhnya akar  kolonialisme di Indonesia di awal  abad 17 hingga akhir masa perang kemerdekaan  tahun 1949.

Rangkaian peristiwa itu  telah melahirkan tokoh-tokoh pahlawan bangsa dan  dan sebagian dari peristiwa itu  lanjut Gubernur DIY telah diperingati  sebagai hari besar Nasional.

Sekalipun demikian, menurut Sultan, banyak  peristiwa penting yang belum mendapatkan pengakuan resmi oleh Negara.  Dalam historiografi  Indonesia dikenal dengan Serangan Umum 1 Maret 1949.

“ Sejatinya peristiwa tersebut respon balik  terhadap Agresi Belanda  ke II atas pendudukan Belanda di Yogyakarta Ibukota Republik Indonesia,” ucap Sultan.

Sultan HB X  mengaskan bahwa dampak dari Serangan Umum 1 Maret 1949 itu, kedaulatan Republik Indonesia ditegkkan kembali, serangan yang dirancang sebagai peristiwa politik militer  agar Republik Indonesia tetap eksis, meski pemimpinan Negara ditawan,  terbukti berdampak secara Internasional.

Berkaitan dengan hal tersebut Sultan HB X memandang perlunya tindak lanjut  dari pengusulan serangan 1 Maret  1949 itu sebagai Hari Besar Nasional,  antara lain melakukan sosialisai Nasional  secara berkala sejak tahun ke III pengusulan.

Pada  tahun 2021 ini sebagai mana arahan Kemendagri, direncanakan Webinar dengan mengundang  Pemerintah Provinsi dari seluruh Indonesia, Komunitas Sejarah dan masyarakat umum agar mendapatkan dukungan secara luas.

Serangan Oemum 1 Maret 1949 itu merupakan bagian perjuangan  Bangsa sehingga layak diperingati sebagai  Hari Besar Nasional.

Dalam lingkup local dalam rangka memperingati Hari Besar Nasional SO 1 Maret  secararutin dirayakan  dengan berbagai ragam kegiatan  antara lain diskusi refleksi sejarah, gelar seni pameran dan sebagainya juga dilakukan kajian sejarah  untuk meperkaya narasi  sebagai latar sosial yang  bisa mendukung latar belakang sejarah tersebut .

Dalam kontek masa kini , lanjut Sutan, nilai-nilai kejuangan  perlu  secara terus menerus dipelihara sebagai sumber semangat kebangsaan,  karena pembangunan bangsa memerlukan sikap kepahlawanan dan kegigihan pejuangnya.

Gubernur DIY mengharapkan dengan ditetapkannya Serangan Oemum 1 Maret 1949 menjadi Hari Besar Nasional, mampu  menjadi memori kolektif dalam sejarah menegakkan Proklamasi  Republik Inndonesia 17 Agustus 1945 . (FSE)

 

Tags

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB