“Kami mendesak semua kampus memastikan adanya Satgas aktif dan jalur pelaporan yang aman. Jangan biarkan korban takut untuk berbicara,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).
Ia juga menekankan pentingnya layanan konseling dan pendampingan psikologis di kampus sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berdaya.
Ayah korban, Lukas Triana Putra, akhirnya melaporkan kasus kematian anaknya ke Polresta Denpasar pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Ia mengaku mendapati banyak kejanggalan dalam informasi yang diterima dari pihak kampus.
“Saya ingin mencari kebenaran, karena informasi yang kami terima masih simpang siur. Maka saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” ungkap Lukas kepada awak media.
Ia menambahkan, pihak kampus belum memberikan penjelasan yang konsisten mengenai kronologi kejadian.
“Informasinya berubah-ubah, makanya saya memilih melapor agar semuanya jelas,” katanya.*