Warga berharap informasi akurat, edukasi yang adil, serta pendekatan kemanusiaan menjadi bagian penting yang harus mereka dapatkan sebelum mereka memutuskan menolak atau menerima pertambangan emas.
Sebelumnya diberitakan, investasi pertambangan emas di Kabupaten Seluma, Bengkulu diprediksi mengakibatkan menurunnya kualitas hidup masyarakat setempat. Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritongan saat ditemui di kantornya, Senin (15/5/2024).
Baca Juga: Wamendagri Buka Peluang Revisi SK Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Isyaratkan Sikap Terbuka Pemerintah
Walhi menilai sejak beberapa tahun lalu, Pemprov Bengkulu mengajukan perubahan status kawasan hutan fungsi Hutan Lindung (HL) Bukit Sanggul di Kabupaten Seluma menjadi Hutan Produksi (HP) seluas 19.223,73 hektar.
Pengajuan tersebut lantas disetujui melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK.533/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2023 dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).