regional

Minimalisir Korban Gempa,, Sosialisasi Mitigasi Bencana di Bengkulu Terus Digencarkan

Selasa, 3 Juni 2025 | 21:40 WIB
Dandim 0407 Kota Bengkulu Kol Inf Widi Rahman saat dialog interaktif di RRI Bengkulu.(Foto/RRI)


Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Komandan Kodim (Dandim) 0407 Kota Bengkulu, Kolonel Inf Widi Rahman juga Komandan Satgas Bencana Gempa Bumi Kota Bengkulu mengatakan, minimnya korban dan kerugian yang ditimbulkan bencana gempa bumi Bengkulu pada akhir Mei lalu disebabkan masyarakat sudah terbiasa meninggalkan rumah atau bangunan menuju areal terbuka saat terjadi gempa bumi.

Hal ini karena sudah biasa diguncang gempa, bahkan hampir setiap hari Bengkulu ini diguncang gempa dengan skala yang lebih kecil, membuat masyarakatnya menjadi sigap saat merasakan ada gempa bumi," ujar Dandim Koa Bengkulu, Kol Imf Widi Rahman pada dialog Bengkulu Pagi di RRI Bengkulu, Senin (2/6/2025).

Meski demikian, katanya mitigasi bencana harus terus dilakukan dan ditingkatkan sehingga kapan pun terjadi bencana, masyarakat sudah tahu apa yang harus dilakukan agar tidak menjadi korban.

Baca Juga: DKP Bengkulu Usulkan Pembuatan 30 Unit Dapur Umum MBG

"Kepada masyarakat, kalau ada sosialisasi tentang kebencanaan, baik dari TNI maupun instansi atau lembaga yang lain, agar disimak baik-baik. Jangan acuh tak acuh," saran Widi Rahman.

Kol Inf Widi Rahman juga mengingatkan kepada pemda agar sistem peringatan dini, seperti rambu-rambu atau papan peringatan serta jalur-jalur evakuasi tetap dibuat sehingga diketahui oleh warga.

Ia juga berharap agar pemerintah dapat memvisualisasikan materi edukasi kebencanaan agar bisa dilihat dan dipahami masyarakat.

Kol Inf Widi Rahman memaparkan bahwa peran TNI AD dalam penananganan bencana diamanatkan UU Nomor 3 tahun 2005 tentang TNI, sebagai hasil revisi UU 34 Tahun 2004. Ia menegaskan, tak ada perubahan terkait peran TNI AD dalam penanganan kebencanaan.

Baca Juga: Tingkatkan Pendapatan, Pemprov Bengkulu Bentuk Satgas Optimalisasi PAD

"Dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025 tentang TNI, khususnya pada Pasal 7, dijelaskan bahwa TNI memiliki peran dalam penanggulangan bencana. TNI dapat membantu proses penyelamatan dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar, penanganan pengungsi, serta pemilihan dan perbaikan sarana dan prasarana pasca bencana," jelas Widi Rahman.

Sejalan dengan UU tersebut, Widi mengatakan bahwa TNI AD, khususnya Kodim 0407/Kota Bengkulu, juga sudah melakukan program pelatihan. "Salah satunya adalah Latihan Posko, yakni langkah-langkah yang harus dilakukan saat terjadi bencana. Ini juga melibatkan pihak terkait seperti BPBD. Jadi saat terjadi bencana, semua sudah terorganisir," jelasnya.

Widi menambahkan, untuk personil juga sudah dilatih untuk menghadapi atau tanggap bencana. Yang sederhana misalnya batalyon pasukan reaksi cepat penanggulangan bencana yang mencakup berbagai unit, seperti unit perbekalan, evakuasi, kesehatan.

Baca Juga: DKP Bengkulu Usulkan Pembuatan 30 Unit Dapur Umum MBG

"Makanya saat terjadi gempa, saya langsung monitor digrup untuk melihat respon anggota. Jika ada yang lambat merespon, saya segera telepon untuk segera melakukan monitoring dan maping situasi," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini