Bengkulu,suarapembaruan.news- Untuk memberikan rasa nyaman kepada umat Islam di Bengkulu melaksnakan ibadah puasa, Satpol PP Pemkot Bengkulu mengawasi ketat jam buka rumah makan dan tempat hiburan malam di daerah ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu Yurizal kepada wartawan di Bengkulu, Sabtu (16/3/2024) mengatakan, pengawasan rumah makan dan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan Kota Bengkulu, dilakukan secara patroli oleh personel Satpol PP setempat.
Pengawasan rumah makan dan tempat hiburan ini dilakukan setiap saat untuk menjaga ketertiban dan tidak mengganggu masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan 1445 Hijriyan.
"Dasar kita melakukan pengawasan dan pemantuan rumah makan dan tempat hiburan pada bulan Ramadan di Kota Bengkulu, sesuai surat edaran (SE) Nomor : 100.2.11/10/B.I/2024 tentang imbauan dalam rangka menyambut bulan suci ramadan tahun 1445 Hijriyah," kata Yurizal.
Terkait dengan pengawasan rumah makan, Yurizal mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkot Bengkulu, agar tidak keluyuran dan makan serta minum di siang hari kendati sedang tidak berpuasa. Pasalnya, jika terjaring anggota Satpol PP Kota Bengkulu,akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
"Kita mengimbau para ASN dan PPK dilingkup Pemkot Bengkulu, diminta tidak keluyuran dan makan minum siang hari pada bulan Ramadan meski tidak dalam puasa. Soalnya, jika mereka tertangkap anggota kita akan diberikan sanksi disiplin," ujarnya.
Sanksi tegas kepada ASN dan PPK Pemkot Bengkulu, yang terjaring berkeliaran dan makan minum siang hari oleh petugas Satpol PP, sesuai dengan taglinenya, "Kota Bengkulu religius dan bahagia".
Karena itu, sudah seharusnya jajaran Pemkot Bengkulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan tidak makan di tempat umum jika tidak berpuasa pada bulan Ramadan.
"Bagi ASN dan PTT di lingkungan Pemkot Bengkulu, yang tidak berpuasa diminta pengertiannya. Tolong hormati orang lagi puasa, makanya kita minta jangan makan di tempat berbuka meski diluar jam kerja," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga memastikan setiap rumah makan selama bulan Ramadan untuk menetapkan ketentuan pemerintah dengan tidak membuka usahanya secara terbuka pada siang hari.
"Kita minta dan melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik rumah makan di Kota Bengkulu, agar memasang tirai pada siang hari guna menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ini kita lakukan agar pelaksanaan Ramadan di Kota Bengkulu berjalan aman dan lancar," demikian Yurizal.(*)