Aplikasi SIP-LAH, Permudah Laporan Dana Hibah Pemprov Bengkulu

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Kamis, 7 Maret 2024 | 09:16 WIB
Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri menyerahkan bantuan danah hibah Pemprov Bengkulu kepada sejumlah penerima seusai melauching sistem sistem informasi laporan hibah (SIP-LAH).(Foto/Ist)
Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri menyerahkan bantuan danah hibah Pemprov Bengkulu kepada sejumlah penerima seusai melauching sistem sistem informasi laporan hibah (SIP-LAH).(Foto/Ist)

Bengkulu,suarapembaruan,news- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, dengan hadirnya sistem informasi laporan hibah (SIP-LAH), maka pengelolaan dana hibah Pemprov Bengkulu akan semakin akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut dikatakan Sekdaprov Isnan Fajri saat melunching
Sistem Informasi Laporan Hibah (SIP-LAH) bertempat di ruang Pola Pemda Provinsi Bengkulu, Rabu (6/2/2024).

Ia menambahkan, pemerintah sebisa mungkin menghindari bersentuhan langsung dengan para penerima hibah.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pemberian dana di Pemprov Bengkulu.

"Mekanisme perencanaannya sudah melalui Sipanggar Baja, jadi setiap masyarakat yang ingin mengajukan hibah tinggal memasukkan proposal melalui mekanisme sistem Sipanggar Baja yang kemudian diolah dan ditetapkan kepada yang berhak menerimanya," ujar Isnan.

Sementara proses pencairan bantuan dana hibah langsung ke rekening penerima, mekanisme pelaporan dan pencairannya juga dikelola oleh sistem yang baru launching (SIPLAH).

"Jadi, hadirnya aplikasi ini akan semakin memudahkan pemberi maupun penerima hibah dalam menata kelola bantuan hibah, sehingga hal-hal tidak diinginkan terjadi pada bantuan dana hibah dapat diantisipasi dengan baik," demikian Isnan.(*)

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X