Lahan Bekas Penambangan dan Perkebunan di Bengkulu Segera Dilakukan Reklamasi dengan Menanam Pohon

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:20 WIB
Wagub Bengkulu, Mian pimpin Rakor terkait rencana penanaman pohon seretak di atas lahan bekas tambang dan perkebunan di Provinsi Bengkulu, Jumat 19 Desember 2025.(Foto/Ist)
Wagub Bengkulu, Mian pimpin Rakor terkait rencana penanaman pohon seretak di atas lahan bekas tambang dan perkebunan di Provinsi Bengkulu, Jumat 19 Desember 2025.(Foto/Ist)

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X