Jambi, suarapembaruan.news – Polda Jambi berhasil menggulung sindikat pencurian minyak dari pipa PT Pertamina di Provinsi Jambi. Sebanyak enam orang tersangka pencurian minyak kondensat (minyak mentah) Pertamina tersebut sudah ditangkap dan diproses secara hukum. Empat pelaku pencurian minyak Pertamina tersebut yang merupakan pekerja lapangan sudah diadili dengan vonis hukuman tiga tahun penjara.
Kemudian dua orang anggota sindikat pencurian minyak Pertamina itu yang dinyatakan sebagai pengirim dan penadah kini menjalani proses penuntutan. Sedangkan tiga orang lagi yang diduga sebagai otak (ahli) pelaku pencurian minyak Pertamina itu masih buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jambi, Komisaris Besar (Kombes) Andri Ananta Yudhistira didampingi Kasubdit Penmas Humas Polda Jambi, Komiaris Polisi (Kompol) Mas Edy di Polda Jambi, Jumat (15/97/2023) menjelaskan, kasus pencurian minyak Pertamina tersebut mengakibatkan kerugian hingga Rp 7 miliar.
“Para pelaku sudah tujuh kali menjual minyak curian dari Pipa Pertamina Jambi tersbeut Kota Dumai, Provinsi Riau. Setiap pengiriman, pelaku membawa 25 ton. Harga jual minyak Rp 7.000/liter. Jadi total uang yang diperoleh para pelaku dari tujuh kali menjual minyak curian tersebut mencapai Rp 7 miliar,”katanya.
Dijelaskan, sindikat pencurian minyak dari pipa Pertamina di Jambi tersebut terungkap ketika pihak keamanan PT Pertamina Jambi berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian minyak dari pipa Pertamina yang dijebol di salah satu lokasi di Jambi, 28 Januari 2023. Keempat pelaku langsung diserahkan ke Polda Jambi.
Setelah melakukan proses hukum dan memintai keterangan dari keempat tersangka, Satuan Gabungan Ditreskrim Polda Jambi, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dan Reserse Mobil (Resmob) Polda Jambi melakukan penyelidikan mulai dari lapangan, jalur distribusi Jambi hingga ke Dumai.
Seorang anggota sindikat pencurian minyak tersebut berhasil ditangkap di Dumai, April 2023. Tersangka sebagai penjaga gudang. Kemudian seorang tersangka lainnya yang diketahui sebagai penadah berhasil ditangkap di Dumai, Juni 2023.
Penangkapan terhadak dua tersangka di Dumai dilakukan bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrimum Polresta Dumai. Ketika digerebek di lokasi penampungan minyak hasil curian mereka, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan.
“Berdasarkan keterangan tersangka, masih ada tiga orang anggota sindikat pencurian minyak Pertamina tersebut. Ketiganya diduga sebagai ahli atau otak penucirna minyak yang mampu melobangi pipa Pertamina. Ketiga otak pencurian minyak tersebut, A, I dan M sudah kami tetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Kami masih melakukan pengejaran,”ujarnya.
Dikatakan, setelah enam anggota sindikat penuciran minyak Pertamina tersebut ditangkap, praktik pencurian minyak dari pipa Pertamina di Jambi masih terjadi. Namun kasusnya jauh berkurang.
“Berdasarkan informasi pihak Pertamina Jambi, kasus pencurian minyak dari pipa Pertamina di Jambi amsih terjadi hingga September ini. Namun kasusnya drastis berkurang setelah enam anggota sindikat pencuri minyak Pertamina ini tertangkap,”katanya. (SPnews/Rds).