Batu Bata Gowa Industri Lintas Abad

Photo Author
Administrator, Suara Pembaruan
- Kamis, 14 September 2023 | 16:43 WIB

GOWA. Suarapembaruan.news- Gowa  penghasil batu bata terbesar di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel),  masyarakatnya telah mengenal kerajinan itu sejak abad XV, pada masa Kerajaan Gowa dipimpin Raja Gowa ke IX, I Mannuntungi Daeng Matanre Karaeng Tumapakrisik Kallonna.
Beliau memerintahkan rakyatnya membuat benteng pertahanan di SombaOpu pada tahun 1512, awalnya hanya berupa gundukan tanah, kemudian dikembangkan menjadi tembok kokoh menggunakan batu bata buatan rakyat Gowa.

Setelah lebih lima abad, batu bata Gowa tidak hanya berperan menjadi benteng pertahanan namun juga menjadi benteng industri rakyat menghadapi gempuran modernisasi dan maraknya pasar berbagai jenis bahan batu bangunan.

Industri rumahan itu mengangkat posisi Gowa sebagai sentra produksi batu bata terbesar yang memenuhi permintaan daerah lain, khususnya di Sulsel. Produksi batu bata Gowa tetap langgeng karena menjadi salah satu bahan bangunan yang peluang pasarnya tetap terbuka.

Dalam persaingan bisnis yang semakin pesat, usaha batu bata ini mampu menjanjikan profit lumayan. Proses pembuatannya tergolong mudah, bahan baku tetap tersedia dan produknya bisa diterima oleh pasar, meskipun menghadapi munculnya inovasi produk bahan pengganti batu bata untuk bahan bangunan, misalnya dengan kehadiran bata ringan (hebel) dan lainnya.

Batu bata yang diproduksi dengan ukuran 5 x 10 x 20 cm, memiliki harga penjualan Rp 600 – Rp 800 per batu, atau disesuaikan ukuran pemesan. P,erolehan untungnya bisa mencapai 120 persen dari biaya produksi. Sekali pembakaran selama 48 jam ( 2 hari ) mampu menghasilkan batu bata sejumlah 70.000 batu.

Seperti yang dilakukan Daeng Sibali, perajin batu dari Tompokang, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga. Kepada SP.news, Kamis (14/9/2023), ayah dua anak itu mengatakan, belajar membuat batu bata dari kemahiran orang tuanya.

"Membuat batu bata ini sebagai pekerjaan sampingan setelah kegiatan disawah, dan ini saya dapat dari kebiasaan membantu orang tua, hasilnya lumayan bisa menutupi kebutuhan rumah tangga, membiayai anak sekolah, merenovasi rumah dan lainnya," ujarnya sambil menyusun batu bata mentah di bangsal pembakaran.

*Larangan Menggali Tanah*

Industri batu bata di Gowa terdapat di Kecamatan Bontomompo, Bontonompo Selatan, Bajeng, Limbung, Pallangga dan wilayah lainnya di Gowa. Karena maraknya industri tersebut, marak pila penggalian tanah untuk bahan baku. Akibatnya,  menimbulkan kerusakan lingkungan lantaran banyak bekas galian dan menjadi kubangan yang dalam, digenangi air dan membahayakan bagi anak-anak.

Untuk menyelamatkan lingkungan akibat kerusakan penggalian di sekitar perkampungan dan pemukiman warga, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan larangan penggalian di sekitar pemukiman dan kampung. Solusinya, para perajin membeli bahan baku dari pengusaha galian tambang golongan C dan diantar ke lokasi pembuatan batu bata.

Menurur Sibali, untuk sekali cetak ia membutuhkan tanah 8 truk mini, harga per truk yang berisi sekitar 4 m3 (meterkubik) Rp 350 ribu, kayu bakar 4 truk, harga per truk Rp 4 juta, setiap pembakaran dapat menghasilkan 70.000 batu dengan harga batu bata di tempat bakar Rp 600 perbatu, kalau diantar langsung Rp 800 perbatu. Hasilnya, setelah dikurangi ongkos bahan lainnya dan upah 2 orang pekerja, mampu meraup sekitar Rp 20 juta sekali bakar.

Usaha pembuatan batu bata semakin masiv dilaksanakan warga, dulu banyak dilakukan dengan sistem punggawa dan pekerja, namun kini makin banyak warga yang membuat sendiri tanpa punggawa, mendirikan bangsal pembakaran di dekat rumah atau kebun, memanfaatkan kolong rumah kayu sebagai tempat mencetak dan pekarangan sebagai tempay penjemuran.

"Tidak semua warga pembuat batu bata melakukan pembakaran sendiri, ada juga warga yang mencetak untuk dijual mentah kepada pemilik pembakaran dengan separuh harga," jelas Sibali. (SP.news/M Kiblat Said)

 

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X