Proses penanganan dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan dari BKSDA Jawa Barat, Kepolisian, Dinas Pemadam Kebakaran, serta pihak Bandung Zoo.
Setelah berhasil dibius dan diamankan, macan tutul itu dibawa ke Lembang Park & Zoo untuk dilakukan observasi awal.
Langkah berikutnya, hewan tersebut akan dipindahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) di Sukabumi guna menjalani masa rehabilitasi sebelum dipastikan kondisi dan habitat alaminya.
Artikel Terkait
BKSDA Bengkulu Berupaya Maksimal Atasi Konflik Harimau Sumatera dan Manusia di Mukomuko
9 Pendaki Naik Gunung Marapi secara Ilegal, BKSDA Sumbar Akhirnya Tutup Permanen Jalur Wisata
BKSDA Bengkulu Tarik Perangkap Harimau Sumatera di Wilayah Mukomuko
Warga Mukomuko Lapor ke BKSDA Bengkulu Bertemu Harimau Sumatera Berjarak 40 Meter
Kisah Pilu Eks Pemain Sirkus Taman Safari: Disiksa Saat Kerja Diseret, Disetrum, hingga Dikurung di Kandang Macan