Pemprov Bengkulu Dukung Peningkatan Status TPI Jadi Pelabuhan Nusantara

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan bersilaturhmi dengan para nelayan dan keluarga di TPI Pulau Baai, Kota Bengkulu, Kamis 14 Agustus 2925.(Foto/Ist)
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan bersilaturhmi dengan para nelayan dan keluarga di TPI Pulau Baai, Kota Bengkulu, Kamis 14 Agustus 2925.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana menaikkan status Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Baai menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara.

Rencana ini disampaikan Helmi saat bersilaturahmi dengan nelayan Pulau Baai dan pedagang ikan di TPI Pulau Baai, Kamis (14/8/2025).

Pelabuhan Perikanan Pantai Pulau Baai dalam waktu dekat akan kita tingkatkan menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara. Caranya, harus ada tambahan lahan 10 hektare. InsyãAllah, dengan doa bersama, statusnya akan segera naik,” ujar Helmi Hasan.

Saat ini, luas lahan TPI Pulau Baai tercatat sekitar 5 hektare. Untuk mendukung peningkatan statusnya, diperlukan tambahan lahan 10 hektare. Peningkatan status ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan Pulau Baai, terutama dalam hal pendapatan.

Selain itu, Helmi juga menyampaikan bahwa pengembangan kampung nelayan akan segera direalisasikan tahun ini di tiga kabupaten, yakni Bengkulu Utara, Seluma, dan Kaur.

“Satu kampung nelayan dianggarkan Rp1 miliar, termasuk di Seluma, Kaur, dan Enggano. Semuanya sudah dianggarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menjelaskan bahwa lahan TPI Pulau Baai saat ini masih dimiliki oleh PT Pelindo.

“Luas pelabuhan perikanan TPI hampir 5 hektare, dan kepemilikannya masih milik Pelindo. Mudah-mudahan ke depan bisa menjadi milik Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X