Bagi pedagang PKL yang masih berjualan di lokasi parkir, akan diberikan tindakan tegas dari Pemkot Bengkulu, sesuai aturan yang berlaku. "Bagi PKL yang bandel tetap berjuakan di lahan parkir di Pasar Pamorama, akan kita tendak tegas melalui petugas Satpol," ujarnya menambahkan.