Gubernur Helmi Salurkan DBH Tahun 2025 Untuk Kabupaten dan Kota di Bengkulu Senilai Rp 179,67 Miliar

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Selasa, 13 Mei 2025 | 19:30 WIB
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan salurkan dana bagi hasil (DBH) kepada 10 kabupaten dan kota di Bengkulu, senilai Rp 179,67  miliar, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa 13 Mei 2025.(Foto/MC Bengkulu)
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan salurkan dana bagi hasil (DBH) kepada 10 kabupaten dan kota di Bengkulu, senilai Rp 179,67 miliar, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa 13 Mei 2025.(Foto/MC Bengkulu)

"Kami atas nama wali kota dan bupati mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Helmi Hasan, telah betul-betul tahu bagaimana kondisi keuangan di daerah, sehingga beliau segera menggelontorkan dana ini," ujar Dedey Wahyudi.

Baca Juga: Mulai Mei 2025, Pemprov Bengkulu Berlakukan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

DBH Pemkot Bengkulu, akan dimanfaatkan untuk menjamin pelayanan kesehatan serta pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Kota Bengkulu.

"Dana ini nantinya seluruh warga masyarakat terakomodir biaya BPJS kesehatannya, dan kita akan bangun jalan, drainase, serta lampu jalan dan lain sebagainya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarajat Kota Bengkulu," demikian politisi PAN ini.

 

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X