Sleman, SUARA PEMBARUAN - Di tengah persaingan pasar kerja internasional yang kian terbuka, calon pekerja migran Indonesia dituntut untuk memiliki keterampilan dan kompetensi yang selaras dengan kebutuhan industri. Kondisi inilah yang melatarbelakangi penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Waiter/Waitress melalui program “SMK Go Global” Peningkatan Kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia 2026, yang berlangsung di Akademi Pariwisata STIPARY Yogyakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kesiapan generasi muda, terutama mereka yang berminat berkarier di sektor pariwisata dan perhotelan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Sepanjang pelatihan, para peserta tidak hanya dibekali dengan keterampilan teknis pelayanan, tetapi juga diberikan pemahaman mendalam mengenai sikap kerja, profesionalisme, penguasaan bahasa asing, budaya kerja global, serta tata cara penempatan pekerja migran melalui jalur resmi.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Sleman, Sumaryanti, menegaskan bahwa perubahan lanskap dunia kerja telah menghapus batas-batas administratif, sehingga tenaga kerja Indonesia harus mampu bersaing dengan pekerja dari berbagai negara. Ia menilai kompetensi menjadi modal utama untuk meraih peluang kerja, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan tenaga kerja yang terampil akibat terbukanya pasar internasional. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas harus dilakukan sejak dini, sebelum calon pekerja benar-benar memasuki dunia kerja. Sumaryanti menyampaikan bahwa tantangan saat ini sangat kompetitif dan tidak lagi mengenal sekat wilayah, sehingga kemampuan kerja yang kompeten menjadi keharusan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri umumnya didorong oleh keinginan meningkatkan pendapatan dan mencari peluang yang lebih luas, ditambah dengan tingginya tingkat upah di sejumlah negara. Namun, keinginan tersebut harus diiringi dengan kesiapan keterampilan dan pemahaman prosedur penempatan. Calon pekerja tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknis, tetapi juga wajib mengetahui hak dan kewajiban sebagai pekerja migran serta memastikan seluruh proses ditempuh melalui jalur resmi. Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diingatkan untuk tidak mudah menerima tawaran pekerjaan tanpa memahami secara jelas jenis pekerjaan, negara tujuan, perusahaan atau pemberi kerja, besaran gaji, biaya penempatan, hak dan kewajiban, serta mekanisme keberangkatan; segala informasi yang masih samar harus dikonsultasikan kepada pihak berwenang.
Program “SMK Go Global” dinilai memiliki peran penting karena tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan teknis, melainkan juga membekali peserta dengan aspek-aspek pendukung yang esensial ketika bekerja di lingkungan internasional. Peserta diharapkan menguasai kemampuan komunikasi, bahasa asing, budaya kerja, soft skill, disiplin, integritas, serta adaptasi terhadap keragaman lingkungan kerja. Kompetensi-kompetensi tersebut sangat krusial bagi tenaga kerja di sektor hospitality yang menuntut pelayanan profesional. Perwakilan BP3MI yang turut memberikan pembekalan menekankan pentingnya kesiapan peserta dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri perhotelan, di mana pekerja tidak hanya dituntut memiliki keterampilan teknis tetapi juga kemampuan memberikan pelayanan dan berkomunikasi dengan baik.
Pelatihan waiter/waitress ini tidak sekadar mengarahkan peserta untuk menjalankan pekerjaan teknis sebagai pelayan restoran atau bagian dari industri hospitality, melainkan juga membentuk sikap profesional agar mampu memenuhi standar kerja yang berlaku di lingkungan industri internasional. Peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh, aktif bertanya, belajar, dan berkonsultasi apabila menemui kendala selama proses pembelajaran. Pesan lain yang terus ditekankan adalah pentingnya memilih jalur penempatan yang resmi, legal, aman, dan sesuai prosedur; calon pekerja migran perlu memahami terlebih dahulu informasi mengenai pekerjaan yang ditawarkan sebelum memutuskan berangkat ke luar negeri.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan sejumlah perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia, yang kehadirannya dimaksudkan untuk mengenalkan peluang kerja sekaligus memberikan pemahaman menyeluruh mengenai skema penempatan. Direktur Akademi Pariwisata STIPARY Yogyakarta, Suharto, menyambut baik pelaksanaan program peningkatan kapasitas ini, karena pelatihan waiter/waitress memiliki keterkaitan erat dengan pendidikan vokasi pariwisata yang selama ini dikembangkan di kampusnya. Ia menegaskan bahwa STIPARY mendukung penuh pelatihan dan sertifikasi kompetensi karena program tersebut memberi kesempatan kepada peserta untuk memperoleh bekal yang dapat digunakan saat memasuki dunia kerja. Suharto juga meminta agar peserta memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, karena keterampilan yang diperoleh diharapkan menjadi modal untuk bekerja secara profesional, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, seraya berharap mereka mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar pada akhirnya memiliki kompetensi yang terukur dan dinyatakan layak bekerja.
Sektor hospitality sendiri menawarkan peluang yang cukup luas bagi tenaga kerja dengan keterampilan pelayanan, dan peserta diarahkan untuk memahami bahwa kemampuan teknis harus berjalan beriringan dengan sikap profesional, kedisiplinan, kemampuan komunikasi, serta kesiapan menghadapi lingkungan kerja dengan standar yang berbeda-beda. Melalui program ini, pemerintah dan lembaga pendidikan vokasi berupaya mempertemukan kebutuhan dunia kerja dengan kesiapan calon tenaga kerja, sehingga kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki dan kebutuhan industri dapat dikurangi sejak awal. Bagi calon pekerja migran, sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan diri sebelum memasuki pasar kerja; dengan keterampilan yang terukur dan pemahaman tentang budaya kerja global, peserta tidak hanya memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan, tetapi juga mampu menjalankan tugas secara profesional. Pada akhirnya, program peningkatan kapasitas ini diharapkan menjadi jembatan bagi generasi muda Sleman dan daerah lainnya untuk memasuki pasar kerja internasional dengan lebih siap. Pemerintah pun menekankan bahwa kesempatan bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui mekanisme resmi agar calon pekerja mendapatkan perlindungan dan kepastian hak-haknya. Pelatihan ini menjadi pengingat bahwa peluang kerja global harus diimbangi dengan kompetensi, kesiapan mental, pemahaman prosedur, dan integritas, sehingga calon pekerja migran mampu menjadi tenaga kerja Indonesia yang profesional, adaptif, dan berdaya saing di tengah perubahan kebutuhan industri global.