Surabaya, SUARA PEMBARUAN – Kasus dugaan penyalahgunaan dana organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Airlangga (Unair) menjadi sorotan publik setelah seorang mahasiswi berinisial YIP menyampaikan pengakuan terbuka terkait penggunaan dana iuran mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan Bidikmisi.
Mahasiswi yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam organisasi Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) itu dituding terlibat dalam pengelolaan dana yang berujung pada kerugian mencapai sekitar Rp103 juta.
Kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul informasi mengenai hilangnya dana iuran mahasiswa penerima bantuan pendidikan. Nama YIP kemudian menjadi perhatian publik hingga pihak kampus dikabarkan melakukan penelusuran terkait persoalan tersebut.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosial dan dipublikasikan oleh akun Instagram @unairjournal pada Kamis (18/6/2026), YIP akhirnya menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengakui telah menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi.
Ia menjelaskan bahwa sebagian dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam kehidupannya. Salah satu alasan yang disampaikan adalah untuk melunasi utang pinjaman online yang saat itu membebani kondisi keuangannya.
Selain untuk menyelesaikan kewajiban pinjaman, YIP mengaku dana tersebut juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia menuturkan kondisi ekonomi pribadi menjadi salah satu faktor yang mendorong dirinya mengambil keputusan tersebut.
Dalam pengakuannya, YIP juga menyebut bahwa keluarganya sempat menghadapi situasi sulit ketika orang tuanya mengalami kecelakaan dan membutuhkan biaya perawatan serta proses pemulihan yang tidak sedikit.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa berbagai kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindakannya menggunakan dana yang bukan menjadi haknya.
YIP juga mengakui bahwa pada awal mencuatnya kasus ini dirinya sempat memberikan penjelasan yang tidak sesuai dengan fakta. Saat itu, ia berdalih penggunaan dana terjadi akibat kesalahan transfer.
Namun dalam pernyataan terbarunya, ia menegaskan bahwa penggunaan dana organisasi dilakukan secara sadar dan merupakan bentuk penyalahgunaan amanah yang dipercayakan kepadanya selama menjabat sebagai pengelola keuangan organisasi.
Ia menyatakan menyesali perbuatannya dan menyadari tindakan tersebut telah merugikan banyak pihak, termasuk mahasiswa penerima bantuan pendidikan serta organisasi yang menaunginya.
Lebih lanjut, YIP menyampaikan kesiapannya untuk menerima segala konsekuensi yang dijatuhkan oleh pihak kampus maupun pihak terkait lainnya. Ia juga menegaskan bertanggung jawab penuh atas tindakan yang dilakukannya tanpa melibatkan pihak lain.
Menurut pengakuannya, saat ini ia masih berupaya menjalin komunikasi dengan pengurus AUBMO periode berikutnya guna membahas langkah pertanggungjawaban terkait dana iuran mahasiswa yang telah digunakan.
Kasus ini memicu perhatian luas di kalangan mahasiswa dan masyarakat karena menyangkut dana yang berasal dari penerima program bantuan pendidikan. Banyak pihak berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan menjadi pembelajaran penting mengenai tata kelola organisasi serta pentingnya menjaga integritas dalam mengelola amanah publik.