KPK juga mengapresiasi sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DIY dalam memperbaiki pengelolaan anggaran. Dari hasil peninjauan ulang anggaran, tercatat efisiensi di Jawa Tengah mencapai sekitar Rp4,4 triliun. Sementara penyelamatan keuangan daerah di DIY mencapai sekitar Rp250 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengawasan pada tahap perencanaan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pencegahan korupsi, tetapi juga dapat memberikan dampak langsung terhadap efisiensi dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan meninjau kembali program dan anggaran yang memiliki risiko, pemerintah dapat mengidentifikasi belanja yang kurang efektif maupun berpotensi menimbulkan masalah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut menegaskan pentingnya menjadikan rangkaian penindakan korupsi sebagai momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Ia mengatakan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan proses penegakan hukum, tetapi harus dibarengi dengan perbaikan sistem pemerintahan.
Menurut Ahmad Luthfi, penguatan integritas harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari pemerintah provinsi, perangkat daerah hingga pemerintahan desa. Dengan demikian, pencegahan tidak berhenti pada level kebijakan, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan publik dan pengelolaan anggaran sehari-hari.
KPK berharap pemerintah daerah di Jawa Tengah dan DIY tidak kembali menunggu terjadinya persoalan untuk melakukan pembenahan. Pendekatan berbasis risiko dinilai memungkinkan setiap daerah mengenali titik rawan lebih awal dan mengambil langkah perbaikan sebelum terjadi kebocoran anggaran atau penyalahgunaan kewenangan.
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang dilakukan secara bersama oleh KPK, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Jawa Tengah dan DIY menjadi klaster ketiga dari 10 klaster yang mencakup 32 provinsi di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Setya Nugraha, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, para ketua DPRD se-Jawa Tengah dan DIY, serta jajaran inspektorat dan perangkat daerah dari kedua wilayah.
Melalui penguatan pengawasan sejak perencanaan, KPK berharap pemerintah daerah mampu membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pencegahan sejak awal dinilai menjadi kunci agar potensi penyimpangan dapat dihentikan sebelum berubah menjadi kasus korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Asal Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli, Disebut Berasal dari Dana KUD
Harta AHY dan Ibas Disorot, GHARIS Minta KPK-PPATK Usut Lonjakan Kekayaan di LHKPN
Usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Ahmad Luthfi Tunjuk Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo