hiburan

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar terhadap Reza Gladys, Kuasa Hukum Sebut Fokus pada Kasus Pidana

Selasa, 15 Juli 2025 | 21:41 WIB
Nikita Mirzani dan Reza Gladys


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Pengacara artis Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mencabut gugatan wanprestasi terhadap dokter kecantikan dan pengusaha, Reza Gladys. Gugatan senilai Rp100 miliar itu sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15 Juli 2025), Fahmi menjelaskan bahwa pencabutan dilakukan melalui surat resmi yang telah diterima oleh pengadilan.

Menurut Fahmi, langkah tersebut diambil demi memusatkan perhatian pada perkara pidana yang melibatkan dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang juga menyeret asisten Nikita, Mail Syahputra.

Fahmi menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi hukum yang telah dirancang dan disepakati bersama kliennya. Ia membantah bahwa pencabutan gugatan terjadi karena tekanan atau komentar dari pihak Reza Gladys, yang sebelumnya menyebut gugatan itu tidak berdasar.

“Kalau dua kasus (perdata dan pidana) dijalankan bersamaan, bisa mengganggu fokus. Maka kami memilih untuk memprioritaskan yang lebih penting,” ujar Fahmi.

Ketika ditanya apakah gugatan wanprestasi tersebut akan diajukan kembali di masa depan, Fahmi belum memberikan jawaban pasti dan menyatakan hal itu akan ditentukan seiring berjalannya proses hukum lainnya.

Sidang perdana gugatan wanprestasi sedianya dijadwalkan pada 21 Juli 2025, namun Fahmi memastikan pencabutan akan disampaikan secara resmi pada hari tersebut.

Tags

Terkini

24 Degrees dan Bara Rock yang Kembali Menyala

Jumat, 13 Februari 2026 | 17:10 WIB