hiburan

Rayen Pono Ungkap Bukti Chat dan Rekaman Terkait Dugaan Pelecehan Nama oleh Ahmad Dhani

Jumat, 25 April 2025 | 12:22 WIB
Anggota DPR, Ahmad Dhani (kiri) dan artis Rayen Pono (kanan). (Instagram.com / @ahmaddhaniofficial - @rayenpono)


Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Polemik antara musisi Rayen Pono dan anggota DPR Ahmad Dhani tengah ramai dibahas di media sosial. Perdebatan bermula dari dugaan penghinaan yang dilakukan Dhani terhadap Rayen, dengan memelesetkan nama Rayen menjadi "Rayen Porno".Baca Juga: Petty Tunjungsari Tegaskan Kepercayaan pada Musica Studios, Tolak Campur Tangan Ahmad Dhani Urus Royalti Titiek Puspa

Nama "Pono" dalam nama Rayen sendiri merupakan marga khas dari Nusa Tenggara Timur (NTT), dan dianggap memiliki nilai budaya yang penting. Merasa tersinggung dan dilecehkan, Rayen pun mengambil langkah hukum.

Ia resmi mengajukan pengaduan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran etika dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani. Rayen mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak MKD.Baca Juga: Wiranto Sebut Prabowo Minta Publik Tak Terprovokasi Terkait Desakan Mundur Wapres Gibran

"Setelah verifikasi, dalam 14 hari kerja kami akan mendapat panggilan audiensi dari anggota MKD," ungkap Rayen saat ditemui di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini belum ada komunikasi langsung antara dirinya dan Ahmad Dhani mengenai insiden tersebut. Meski begitu, Rayen berharap proses di MKD dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan keadilan.Baca Juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Bupati dan Wabup Diawasi Ketat Bawaslu Bengkulu Selatan

"Kami sudah menyampaikan laporan secara resmi. Kami percaya proses birokrasi di MKD akan berjalan sesuai ketentuan, terutama untuk menangani dugaan pelanggaran etika," lanjutnya.

Dalam pelaporan ini, tim hukum Rayen turut menyertakan sejumlah barang bukti. Kuasa hukumnya, Amon Fiago Sianipar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan lima bukti penting yang telah diverifikasi oleh MKD.Baca Juga: UNDIP Wujudkan Ujian Inklusif di UTBK-SNBT 2025 untuk Peserta Disabilitas

"Bukti-bukti yang kami lampirkan meliputi tangkapan layar percakapan WhatsApp yang sudah tersebar, serta rekaman video yang kami serahkan dalam bentuk flashdisk. Semuanya sudah diverifikasi," jelas Amon.

Rayen dan tim hukumnya kini menunggu tindak lanjut dari MKD, sembari memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan adil.*Baca Juga: Harga Ayam Potong di Kota Bengkulu Anjlok, Pemilik Warung Nasi Gembira

Tags

Terkini

24 Degrees dan Bara Rock yang Kembali Menyala

Jumat, 13 Februari 2026 | 17:10 WIB