Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi mengakhiri pernikahan mereka setelah enam tahun bersama. Perceraian ini diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.Baca Juga: PT Jasa Raharja Apresiasi Program Tata Kelola Kendaraan di Jawa Tengah
Dalam pertemuan daring bersama media, pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid, menyampaikan bahwa penyakit kritis yang diderita Paula Verhoeven turut menjadi pertimbangan dalam putusan sidang. Namun, Fahmi tidak merinci jenis penyakit tersebut dan menegaskan bahwa informasi tersebut juga tercantum dalam hasil putusan sidang.Baca Juga: Pastikan Kualitas Layanan Program JKN, Dirut BPJS Kesehatan Tinjau Langsung Layanan JKN di RS Hermina Banyumanik Semarang
“Di situ (dokumen putusan pengadilan) ada fakta-fakta persidangan di mana ada keterangan saksi dan ada fakta surat dari dokter dan seterusnya,” ujar Fahmi, dalam video dari kanal YouTube CumiCumi.com dikutip pada Minggu, 20 April 2025.
“Disimpulkan bahwa ada sesuatu, penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan,” tambahnya.Baca Juga: Satpol PP Mulai Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu
Namun, Fahmi enggan memberikan detail mengenai penyakit apa yang diklaim diidap oleh Paula.
Ia mengatakan agar Paula bisa memberikan konfirmasinya sendiri mengenai isu penyakit yang beredar.
“Dari pihak termohon (Paula) tahu ini persoalannya apa, silakan ditanya juga ke dia untuk mengonfirmasi atas persoalan tersebut,” ujarnya.Baca Juga: Baru Terpilih Jadi Ketua Umum, Mentan Amran Langsung Bangun Sekolah Unggulan KKSS
Dalam persidangan, Fahmi mengklaim bahwa persidangan menyetujui adanya permasalahan kesehatan yang disebutkan.
“Dari dua saksi, berdasarkan bukti, majelis berpendapat bahwa ada sesuatu yang menyebabkan termohon mempunyai penyakit yang kritis seperti itu,” jelasnya.Baca Juga: DMI Kembali Bagikan Bantuan Pangan Darurat untuk Warga Gaza Utara
Perceraian Baim dan Paula juga saat ini diwarnai dengan pelaporan Paula pada Komisi Yudisial mengenai hakim yang dianggap membuat keputusan dengan mengabaikan bukti-bukti.