Sedangkan mendiang Kim Sae-ron bahkan belum memasuki usia legal karena di tahun tersebut, ia baru berusia 15 tahun.Baca Juga: Lestarikan Lingkungan, Kanwil Kemenag Bengkulu Programkan Tanam Sejuta Pohon Matoa
Bibi Kim Sae-ron juga mengungkapkan setelah keponakannya memasuki usia legal, pembicaraan tentang pernikahan pernah terjadi di antara keduanya.*