Banyumas, suarapembaruan.news - Tim Gegana Brimob Banyumas mengevakuasi mortir yang ditemukan warga di area persawahan Desa/Kecamatan Jembatan, Banyumas, pada Kamis (15/2) lalu.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Kembaran AKP Mufti Is Efendi mengatakan, barang yang diduga mortir tersebut ditemukan petani bernama Rasam (60) warga Desa Purbadana Kec.Kembaran.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye Siti Hediati Soeharto Dihentikan
"Jadi pada saat saksi (Rasam) membersihkan aliran air sawah tiba-tiba menemukan benda yang menyerupai botol namun dari besi yang tertanam di sawah. Karena penasaran kemudian saksi mengambil benda tersebut", kata Kapolsek, Jumat (16/2).
Pada saat dibersihkan, saksi melihat bahwa benda tersebut terdapat pengait di ujung benda tersebut. Mengetahui hal demikian kemudian saksi memberitahu anaknya dan kepala Desa selanjutnya melaporkan ke Polsek Kembaran.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung ke TKP untuk memasang Police Line, mencatat saksi-saksi, kemudian berkordinasi dengan Inafis dan mengubungi unit Gegana Brimob Banyumas untuk olah TKP," kata Kapolsek.
Baca Juga: Masuk Nominasi Empat Besar Hasil Pemilu 2024, Edi Purwanto Siap Menggoyang Kursi Senayan
Selanjutnya pada pukul 15.30 wib, tim Jibom dari Unit Gegana Brimob Banyumas terjun ke lokasi guna melakukan sterilisasi dan pendisposalan.
Kapolsek menjelaskan, proses pemusnahan itu dilakukan mulai dari sterilisasi, penggalian, penempatan dan perakitan handak serta pengamanan lokasi pendisposalan.
"Pendisposalan dilakukan oleh tim penjinak bom (jibom) pada pukul 16.30 wib dan berlangsung dalam situasi aman terkendali," ungkap Kapolsek.*