ekonomi

Serap Beras Rugikan Petani, Untungkan Tengkulak: Bulog Bela Siapa?

Minggu, 19 Januari 2025 | 15:04 WIB
Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor, menyoroti kebijakan Bulog yang merugikan petani secara langsung. (Ist)

Jakarta – SUARA PEMBARUAN - Kebijakan Bulog yang lebih memprioritaskan penyerapan beras dibandingkan gabah telah memicu polemik di kalangan petani.

Banyak pihak menilai langkah ini tidak berpihak pada petani, melainkan justru menguntungkan tengkulak dan penggilingan padi yang sering menjadi perantara dalam proses penjualan.

Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor, menegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi merugikan petani secara langsung.

“Dengan membeli beras, bukan gabah, Bulog melewatkan kesempatan untuk membantu petani mendapatkan harga layak. Petani terpaksa menjual gabah mereka kepada tengkulak dengan harga murah, sementara nilai tambah justru dinikmati oleh pihak lain,” tegas dia dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025)

Masalah ini semakin krusial karena harga gabah yang dihasilkan petani menjadi lebih rentan terhadap fluktuasi pasar, terutama jika tengkulak memainkan peran dominan dalam menentukan harga.

Sebaliknya, dengan menyerap gabah langsung dari petani, Bulog dapat menstabilkan harga di tingkat petani dan memastikan mereka mendapatkan keuntungan yang adil.

Langkah Bulog yang menyerap beras juga dikhawatirkan memperlemah semangat petani dalam berproduksi. “Jika petani merasa kerja keras mereka tidak dihargai, produktivitas sektor pertanian bisa terancam. Bagaimana kita bisa mencapai swasembada pangan jika petani terus dirugikan?” tutur Yadi.

Selain itu, menyerap gabah memiliki banyak keuntungan strategis. Gabah lebih mudah disimpan dalam jangka waktu panjang, sementara kualitasnya dapat diolah menjadi beras dengan standar yang lebih baik.

Hal ini juga memberi Bulog kendali penuh atas proses pengolahan dan distribusi beras.

Yadi mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar Bulog menyerap gabah di seluruh Indonesia tanpa terkecuali, sebagai bagian dari upaya mempercepat swasembada pangan.

Kebijakan yang lebih berpihak pada petani bukan hanya tentang stabilitas harga, tetapi juga tentang keberlanjutan ketahanan pangan nasional.

“Pertanyaannya, Bulog sebenarnya membela siapa? Kebijakan ini harus dikoreksi untuk memastikan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan yang mereka butuhkan,” ujar Yadi.

Langkah nyata untuk memprioritaskan penyerapan gabah harus segera diambil, agar petani tidak terus menjadi pihak yang dirugikan dalam rantai panjang distribusi hasil panen.

Pemerintah, khususnya Bulog, harus membuktikan keberpihakannya kepada petani demi tercapainya kedaulatan pangan Indonesia.

Halaman:

Terkini