"Saya heran di Kota Bengkulu, truk-truk besar diizinkan masuk kota dan membongkar barang pada siang hari dan mengganggu kelancaran lalu lintas," kata salah seorang warga Kota Bengkulu.
Dia menambahkan, di kota-kota besar lainya truk pada siang hari tidak boleh masuk kota guna menghindari kemacetan lalu lintas di sekitar pasar, tapi di Kota Bengkulu truk barang bebas seenaknya membongkar barang pada siang hari tanpa memikirkan kenyamanan orang lain.
"Kami minta Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi tegas dan melarang truk membongkat barang pada siang hari, terutama di Jalan Kendondong dan Jalan Belimbing karena menganggu kenyamanan warga berlalu lintas di kedua jalan tersebut," ujarnya.(SP/Min)