Semarang, suarapembaruan.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan
tata kelola dan manajemen risiko Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian
Rakyat Syariah (BPR/S) dalam rangka meningkatkan kinerja serta menjaga kepercayaan
masyarakat agar dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
“Perbankan yang semakin kuat diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi intermediasi
perbankan, khususnya terhadap usaha sektor produktif, meningkatkan inklusi dan
literasi keuangan, mengembangkan dan memperkuat eksosistem sektor keuangan,
sehingga pada akhirnya sektor Perbankan dapat meningkatkan kontribusinya dalam
mendorong pertumbuhan perkonomian daerah,” kata Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono pada Talkshow "Peningkatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk
mendukung Transformasi BPR/S se-Jawa Tengah dan DIY" yang dihadiri seluruh Kepala
OJK di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta serta Direksi/Pejabat Eksekutif
BPR/BPRS se-Jawa Tengah di Semarang, Rabu (22/5).
Lebih lanjut, Sumarjono juga menyampaikan untuk menangkap peluang dan kontribusi
tersebut, tentunya BPR/S perlu mempersiapkan keunggulan kompetitifnya termasuk
SDM yang andal dan permodalan yang kuat.
“Namun kita juga harus waspada, bahwa dengan semakin meluasnya pelayanan dan
peningkatan volume usaha BPR/S, maka semakin meningkat pula risiko yang dihadapi
BPR/S tersebut, sehingga mendorong kebutuhan terhadap penerapan tata kelola dan
manajemen risiko yang lebih baik oleh setiap BPR/S,” kata Sumarjono.
Lemahnya penerapan tata kelola dan manajemen risiko dapat menimbulkan celah pada
kegiatan operasional, dan hal tersebut yang menyebabkan sejumlah BPR/S ditutup pada
awal tahun 2024 ini, di mana sebagian merupakan BPR/S yang berada di wilayah Jawa Tengah.*