Baca Juga: Jelang Ramandan, Harga Bahan Pangan di Kota Bengkulu Stabil
Jasya mengatakan, hal tersebut dilakukan sebab, pihaknya menemukan sejumlah pedagang eceran menjual Minyakita dengan harga yang lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan pemerintah yaitu Rp15.700 per liter, yaitu berkisar antara Rp18.000-Rp 19.000 per liter.
Namun, jika masih ditemukan adanya pedagang yang menjual Minyakita di atas HET, maka Disperindag Kota Bengkulu akan memberikan sanksi dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar para pedagang menjual Minyakita sesuai dengan harga yang telah ditetapkan agar seluruh masyarakat dapat membelinya.
"Untuk kebutuhan minyak di Kota Bengkulu masih mencukupi dan stoknya tersedia dengan baik. Kami juga akan terus memantau peredaran minyak di pasaran," tambahnya.(*)