Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, sepakat kembali mengikuti harga tandan buah segar (TBS) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp3.465/kg, setelah terjadi penurunan harga dalam sepekan terakhir.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pimpinan perusahaan perkebunan sawit di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko, Jumat (29/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian didampingi Bupati Mukomuko Choirul Huda serta dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih.
Mian mengatakan dirinya mendapat tugas dari Gubernur Bengkulu untuk menelusuri penyebab penurunan harga TBS sawit dengan berkoordinasi kepada Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.
"Atas nama Pak Gubernur, saya ditugaskan bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan untuk mencari informasi yang jelas kepada Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Hasilnya sudah kami dapatkan," kata Mian.
Menurut dia, penurunan harga TBS sawit dipengaruhi oleh pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.
Ketidakpastian implementasi kebijakan tersebut serta belum meratanya pemahaman pelaku usaha terhadap aturan yang akan diterapkan dinilai berdampak pada harga pembelian TBS di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).
Berdasarkan hasil telekonferensi yang dilakukan pemerintah daerah dengan pihak terkait, seluruh perusahaan sawit di Kabupaten Mukomuko diminta kembali mengacu pada harga TBS yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Hasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir pada 13 Mei, harga ditetapkan sebesar Rp3.465/kg dan itu sudah berdasarkan hasil analisis," ujar Mian.
Sementara itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda menyatakan rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha terkait gejolak harga TBS yang terjadi di daerah itu. "Rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Mukomuko," katanya.
Pada akhir pertemuan, belasan pimpinan perusahaan perkebunan sawit menandatangani kesepakatan untuk mengikuti harga TBS sebesar Rp3.465/kg. Penandatanganan tersebut disaksikan Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati Mukomuko, serta unsur kepolisian.