ekonomi-bisnis

Kolaborasi Pertamina dan SPBU Swasta Batal Terwujud karena Kandungan Etanol

Rabu, 1 Oktober 2025 | 21:11 WIB
Foto ilustrasi pengisian BBM - SPBU swasta batal beli base fuel dari pertamina. (Unsplash/dpreachdawn)

 

 

Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Rencana kerja sama antara Pertamina dengan sejumlah SPBU swasta untuk pemenuhan stok bahan bakar minyak (BBM) ternyata belum dapat direalisasikan.

Skema kolaborasi tersebut semula ditujukan agar SPBU swasta yang sudah kehabisan kuota impor bisa tetap beroperasi dengan membeli base fuel dari Pertamina. Namun, dua perusahaan yakni PT VIVO Energy Indonesia dan APR (kerja sama BP dengan AKR) memutuskan batal membeli BBM dari perusahaan pelat merah tersebut, meskipun sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sempat mengumumkan adanya kesepakatan bersama.

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan alasan mundurnya dua perusahaan itu. Menurutnya, kandungan etanol sebesar 3,5 persen pada base fuel Pertamina membuat VIVO dan APR memilih tidak melanjutkan pembelian, meskipun secara regulasi batas kandungan etanol yang diperbolehkan bisa mencapai 20 persen.

“Awalnya VIVO sudah menyetujui pembelian 40 ribu barel, namun akhirnya dibatalkan. APR juga demikian. Jadi, tidak ada yang melanjutkan,” jelas Achmad dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI pada 1 Oktober 2025.

Sementara itu, Shell Indonesia juga mengurungkan niatnya membeli dari Pertamina karena pertimbangan internal perusahaan.

Meski upaya kali ini gagal, Pertamina masih membuka peluang negosiasi dengan SPBU swasta untuk kargo berikutnya, dengan catatan kesesuaian kualitas produk harus sesuai karakteristik masing-masing perusahaan.

Sebelumnya, Bahlil sempat merinci tiga poin kesepakatan antara pemerintah, Pertamina, dan SPBU swasta.

Pertama, BBM yang dijual berupa base fuel yang belum dicampur sehingga pencampuran bisa dilakukan langsung di tangki masing-masing SPBU.

Kedua, adanya mekanisme joint surveyor guna memastikan kualitas produk. Ketiga, harga yang ditetapkan harus adil dan stabil, mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia (ICP).

Adapun alasan keterlibatan Pertamina dalam suplai BBM ke SPBU swasta adalah karena kuota impor tahun 2025 yang sebesar 110 persen sudah habis sebelum akhir tahun. Pemerintah kemudian menugaskan Pertamina untuk menyediakan tambahan pasokan agar kebutuhan konsumen tetap terpenuhi.

Bahlil menegaskan bahwa langkah kolaborasi dengan Pertamina adalah jalan satu-satunya yang harus ditempuh oleh SPBU swasta jika ingin menambah impor BBM di tahun ini.*

Tags

Terkini