SUARA PEMBARUAN - Polemik di sekitaran gas LPG 3 kg masih menjadi PR pemerintah untuk bisa disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Namun kenyataan di lapangan, ada praktik kecurangan terkait gas LPG 3 kg.Baca Juga: Disnakertrans Bengkulu Buka Program Magang ke Jepang
Dimulai dari harganya yang dinaikkan melebihi ambang harga eceran tertinggi (HET) menurut aturan pemerintah, mengurangi isi tabung, hingga industri yang mengoplos gas LPG 3 kg untuk menekan biaya produksi.
Contoh kasus kecurangan industri dengan mengoplos gas LPG 3 kg ini diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Praktik Pengoplosan Gas LPG 3 Kg
Saat menghadiri Indonesia Economic Summit di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025, Bahlil mengatakan kalau industri harus memakai tabung gas nonsubsidi.
Namun, tak sedikit yang mengakalinya dengan membuat gas oplosan.Baca Juga: Rakerwil Kanwil Kemenag Bengkulu Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan Agama
“Tiga kilogram dioplos baru dimasukkan ke tabung 12 kilogram, baru itu yang dibeli oleh industri,” ujar Bahlil.
“Kadang-kadang rumah makan dan hotel ini beli juga kadang-kadang itu, penerima LPG dari hasil oplosan,” imbuhnya.
Dari anggaran negara, Bahlil mengatakan ada dana subsidi LPG 3 kg Rp87 triliun setiap tahunnya.
Jika 5 persen terjadi praktik pengoplosan, makan setidaknya sudah ada anggaran Rp4,3 triliun yang tidak sesuai dengan sasaran target penerima.Baca Juga: Terbanyak se-Indonesia, Jatim Sumbang 11 Event Festival di KEN Tahun 2025
Kecurangan Mengurangi Isian Gas LPG 3 Kg
Selain praktik pengoplosan, dalam pertemuan itu Bahlil juga mengungkap adanya praktik curang lainnya yakni mengurangi isi gas dalam tabung.
Isi gas tabung 3 kg, menurutnya tidak sesuai dengan takaran sesungguhnya.