Kapolri Dorong Buruh- Pengusaha Dialog Kesejahteraan Pekerja dan Dunia Usaha

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:40 WIB
Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo.(Foto/Ist)
Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo.(Foto/Ist)

Surabaya,SUARA PEMBARUANKapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mendorong hubungan industrial yang sehat dan konstruktif antara pekerja, pengusaha dan pemerintah di tengah perubahan lanskap dunia kerja yang semakin cepat.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri peresmian Gedung DPD KSPSI AGN Jawa Timur di Surabaya, Jumat (21/8/2026).

Kapolri mengatakan perkembangan teknologi, otomatisasi, robotika, artificial intelligence hingga Internet of Things telah mengubah cara industri bekerja sekaligus karakter pekerjaan.

Karena itu, para pekerja perlu terus beradaptasi, meningkatkan kompetensi dan memperkuat keterampilan agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja ke depan.

*"Kita harus mampu beradaptasi, meningkatkan kompetensi, memperkuat keterampilan, dan mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu menjawab kebutuhan dunia kerja masa depan,"* kata Kapolri.

Menurutnya, buruh memiliki posisi penting dalam perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terlepas dari kontribusi para pekerja yang setiap hari menggerakkan roda produksi, industri, perdagangan dan perekonomian.

Di sisi lain, Kapolri menilai perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlangsungan dunia usaha serta daya saing Indonesia.

Kapolri turut menyoroti komunikasi yang telah terbangun antara serikat pekerja dengan kalangan pengusaha, termasuk APINDO, dalam membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Ia menilai ruang dialog tersebut merupakan perkembangan positif karena pekerja dan pengusaha dapat duduk bersama untuk mencari titik temu.

*"Ini merupakan sebuah permulaan yang baik,"* ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, kesepakatan yang dihasilkan melalui dialog bersama dapat menjadi fondasi untuk membangun hubungan industrial yang semakin baik.

*"Mudah-mudahan ini menjadi angin baru dalam hubungan industrial di Indonesia,"* tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyoroti peran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan pekerja.

Sejak 2025 hingga saat ini, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani *324 perkara hubungan industrial*, termasuk perkara yang melibatkan *1.062 buruh KSPSI AGN*. Selain itu, *4.505 pekerja terdampak PHK* telah difasilitasi agar dapat kembali bekerja di sejumlah perusahaan.

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

28 Tahun GMTD, Tumbuh Bersama Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:38 WIB
X