Tingkatkan PAD Bengkulu, Wagub Mian Minta Tim Jaga Kekompakan

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Selasa, 14 April 2026 | 18:49 WIB
Wagub Bengkulu, Mian didampingi Sekdaprov Herwan Antoni pimpin rapat lanjutan terkait peningkatan PAD Provinsi Bengkulu tahun 2026.(Foto/Ist)
Wagub Bengkulu, Mian didampingi Sekdaprov Herwan Antoni pimpin rapat lanjutan terkait peningkatan PAD Provinsi Bengkulu tahun 2026.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar rapat lanjutan terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Selasa (14/4/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil studi banding yang dilakukan ke Provinsi Riau dan Sumatera Barat beberapa waktu lalu, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dalam keterangannya menegaskan bahwa salah satu kunci keberhasilan daerah lain dalam mencapai target PAD adalah soliditas kerja tim (teamwork) yang kuat dan terkoordinasi.

“Saya sampaikan tadi, dari hasil studi tiru atau studi banding kita di Provinsi Riau dan Sumatera Barat, terdapat potensi yang belum optimal, khususnya pada pajak air permukaan. Hal ini harus disolidkan oleh seluruh OPD agar dapat dipetakan dengan baik sehingga PAD bisa maksimal,” ujar Mian.

Ia mencontohkan Provinsi Riau yang dikenal sebagai daerah perkebunan kelapa sawit, mampu meraih PAD dari sektor pajak air permukaan hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Lebih lanjut, Mian menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu harus mampu meniru keberhasilan tersebut dalam meningkatkan PAD. Ia juga mengingatkan agar pemotongan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat tidak dijadikan alasan untuk tidak berinovasi.

“TKDD kita sudah dipotong oleh pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri juga telah mengarahkan agar daerah menggali potensi yang belum optimal dalam kontribusi PAD,” demikian mantan Bupati Bengkulu Utara ini.

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X