Hingga April, Ratusan Desa di Bengkulu Gelar Mudes Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Jumat, 2 Mei 2025 | 19:33 WIB
Kepala Dinas Koperasi Provinsi Bengkulum Karmawanto.(Foto/Ist)
Kepala Dinas Koperasi Provinsi Bengkulum Karmawanto.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARAPEMBARUAN-Dinas Koperasi Provinsi Bengkulu mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) guna mempercepat pelaksanaan program nasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih setiap desa di daerah ini.

Dukungan pembentukan Satgas pembentukan koperasi Merah Putih di
Bengkulu disampaikan Kepala Dinas Koperasi Provinsi Bengkulu, Karmawanto, di Bengkulu, Senin (2/5/2025).

Ia mengatakan, untuk Satgas pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat provinsi sudah diusulkan. Alasanya, di beberapa kabupaten dan pusat sudah ada pembentukan Satgas tersebut.

Baca Juga: Optimalkan Pelayanan BPJS Gratis, Pemprov Bengkulu Bentuk Tim URC

Karmawanto mengatakan, keberadaan Satgas akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka percepatan program ini. Fungsi utama Satgas adalah membantu Gubernur dalam pelaporan, berkoordinasi dengan bupati dan jajaran, serta melaksanakan kegiatan sosialisasi, evaluasi, pembinaan, dan pendampingan terhadap desa-desa yang menjadi sasaran program.

"Hasil laporan dari Satgas tersebut, kemudian dilaporkan kepada gubernur yang selanjutnya dilaporkan kepada Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Baca Juga: Uncen Teguhkan Kemitraan Strategis Wujudkan SDM Papua Unggul

Sampai 30 April 2025 lalu, tercatat lebih dari 100 desa di Bengkulu, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahap awal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan terus berlanjut hingga tuntas di 1.341 desa di Provinsi Bengkulu.

“Kami berharap ini segera tuntas dan ke depannya Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Bengkulu sesuai dengan harapan pemerintah pusat dan daerah,” demikian Karmawanto.

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X