Proses penanganan dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan dari BKSDA Jawa Barat, Kepolisian, Dinas Pemadam Kebakaran, serta pihak Bandung Zoo.
Setelah berhasil dibius dan diamankan, macan tutul itu dibawa ke Lembang Park & Zoo untuk dilakukan observasi awal.
Langkah berikutnya, hewan tersebut akan dipindahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) di Sukabumi guna menjalani masa rehabilitasi sebelum dipastikan kondisi dan habitat alaminya.