regional

Darmawangsyah Berharap Banggar Bantu Percepatan Pencairan Dana Sharing PBI BPJS

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:46 WIB
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengaku dana sharing dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk alokasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2024 telah tertunda selama satu tahun. (Ist)

GOWA - SUARA PEMBARUAN - Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin berharap, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dapat membantu memediasi percepatan pencairan dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dari Pemprov Sulsel.

Hal itu disampaikan Darmawangsyah saat menerima kunjungan kerja Banggar DPRD Sulsel di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (21/5). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa hingga pembayaran dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dari Pemprov Sulsel.

Masalah ini pernah menjadi pembahasan Komisi E DPRD Sulawesi Selatan dalam rapat lintas sektor yang membahas penghentian sementara pembayaran PBI oleh Pemprov Sulsel, Rabu (14/5/2025) yang dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Inspektorat Daerah.

Alasan keterlambatan pencairan karena terkait proses validasi data, penerima PBI ditemukan data ganda, warga meninggal, hingga ketidaksesuaian kriteria. Meskipun demikian, Komisi E  DPRD Sulsel mengingatkan agar pencairan dana sharing itu jangan terhambat dan tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi jumlah penerima. Sebab, jumlah tersebut justru belum mencakup seluruh masyarakat miskin yang membutuhkan.

Dikesempatan itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gowa, Mahmud, menjelaskan, APBD Kabupaten Gowa tahun 2024 mencapai angka Rp 2 triliun. Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,043 triliun dan naik menjadi Rp 2,103 triliun setelah perubahan.

Sementara itu, belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,043 triliun naik menjadi Rp 2,228 triliun setelah perubahan, dengan tingkat realisasi mencapai 98 persen.

“Salah satu kendala utama yang dihadapi Pemkab Gowa adalah belum cairnya dana sharing dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk alokasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2024 yang telah tertunda selama satu tahun,” sebutnya.

Siap Hadapi Kondisi Terburuk

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengaku tahun 2025 ini pihaknya akan bersiap dengan segala kondisi yang ada. Menurutnya, dana sharing PBI BPJS yang belum terbayarkan oleh Pemprov di tahun 2024 tersebut akan menjadi pembelajaran untuk bersiap menghadapi kondisi terburuk.

"Insya Allah APBD kita kokoh di tahun depan dan menyiapkan kondisi jika penundaan dana sharing masih dilakukan. Kita harus sepaham bahwa masyarakat di 24 kabupaten/kota adalah juga masyarakat Gubernur, terutama dalam sektor kesehatan," tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan kesehatan, Pemkab Gowa telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk membackup kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat yang belum tercover oleh BPJS.

“Pemkab Gowa sangat konsen terhadap pelayanan kesehatan sehingga meskipun kami telah mengalokasikan anggaran tambahan, kami juga harap DPRD bisa memnjembatani agar dana sharing ini bisa segera terbayarkan,” tambahnya.

Olehnya ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Banggar DPRD Sulsel yang telah hadir dan memberikan perhatian terhadap permasalahan daerah, terutama terkait alokasi dana kesehatan

Menanggapi hal tersebut, Salah satu anggota Banggar DPRD Sulsel, Asman mengaku permasalahan ini turut menjadi sorotan. Ia menyebutkan bahwa hampir semua daerah mengalami penundaan pembayaran dana sharing BPJS, termasuk Gowa.

Halaman:

Terkini