regional

Gubernur Helmi Salurkan DBH Tahun 2025 Untuk Kabupaten dan Kota di Bengkulu Senilai Rp 179,67 Miliar

Selasa, 13 Mei 2025 | 19:30 WIB
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan salurkan dana bagi hasil (DBH) kepada 10 kabupaten dan kota di Bengkulu, senilai Rp 179,67 miliar, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa 13 Mei 2025.(Foto/MC Bengkulu)

Bengkulu,SUARAPEMBARUAN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2025 kepada 10 kabupaten dan kota di wilayah ini senilai Rp 179,67 miliar.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan, dana ini harus digunakan untuk bantu rakyat, khususnya melalui pembangunan jalan, jembatan, serta pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakat.

“Kita ingin agar alokasi DBH benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan bantu rakyat secara langsung, terutama lewat pembangunan infrastruktur dan jaminan kesehatan,” ujar Helmi saat penyerahan DBH tahun anggaran 2025, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga: 405 KK Warga Singosari Malang Terbebas Krisis Air Bersih

Pemprov Bengkulu telah membuka ruang bagi kabupaten dan kota untuk menggunakan anggaran infrastruktur sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing. DBH yang dibagikan ke kabupaten dan kota tersebut, bersumber dari penerimaan cukai rokok dan pajak daerah.

Terkait dengan DBH yang terutang dari tahun anggaran sebelumnya, ia memastikan bahwa kewajiban tersebut tetap dibayarkan, meskipun dilakukan secara bertahap.

"DBH yang terhutang tahun sebelumnya jumlahnya sekitar 300 miliar, dan kita berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sepenuhnya," tambah Helmi Hasan.

Baca Juga: Kapal Wisata Tenggelam, Wali Kota Bengkulu Ucapkan Duka Cita pada Keluarga Korban Meninggal

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pemprov Bengkulu mendukung pelaksanaan berbagai event besar di daerah. Namun, Gubernur Helmi menekankan, pelaksanaan kegiatan tersebut akan diupayakan tidak menggunakan dana APBD, melainkan melalui kolaborasi dengan sponsor.

"Jika setiap kabupaten dan kota menggelar event berskala besar, saya yakin perputaran ekonomi di masyarakat akan meningkat secara signifikan," tambahnya.

DBD tahun 2025 yang dibagikan Pemprov Bengkulu sebesar Rp 179,67 miliar tersebut, meliputi, Kota Bengkulu sebesar Rp 33,95 miliar, Rejang Lebong Rp 21,03 miliar, Bengkulu Selatan Rp 15,72 miliar, Bengkulu Utara Rp 23,03 miliar dan Kabupaten Lebong sebesar Rp 11,61 miliar.

Baca Juga: Pemkab Rejang Lebong Batasi Jam Operasional Truk Angkutan Batubara

Selanjutnya Kabupaten Kaur sebanyak Rp 12,9 miliar,kepahiang Rp 14,74 miliar, Mukomuko: Rp 16,66 miliar, Seluma: Rp 17,63 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak Rp12,65 miliar.

Terkait penyaluran DBH tahun 2925, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov Bengkulu.

Halaman:

Tags

Terkini