Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Proses relokasi pedagang di sekitar kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Baai, Kota Bengkulu, berlangsung tertib dan lancar. Pedagang yang direlokasi ini sebanyak 360 orang terdiri atas pedagang ikan sebanyak 200 orang dan pedagang sayur 160 orang
Relokasi dipimpin langsung Kepala UPTD TPI Pulau Baai, Kota Bengkulu, Prima E Yurita, dan turut dihadiri perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu. Selain itu, aparat kepolisian juga dikerahkan untuk memastikan proses pemindahan berjalan aman dan kondusif.
Kepala UPTD TPI Pulau Baai Prima E Yurista menjelaskan, sistem pembagian lapak bagi para pedagang dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi berjualan sebelumnya. Hal ini dilakukan agar pedagang tetap merasa nyaman dan tidak kesulitan beradaptasi di tempat baru.
“Penempatan lapak kita sesuaikan dengan posisi lama masing-masing pedagang, supaya mereka tidak bingung dan tetap bisa berjualan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Meski demikian, dalam proses relokasi tersebut juga terdapat sejumlah pedagang baru yang ikut menempati lapak. Pihak pengelola memastikan seluruh pedagang tetap mendapatkan tempat sesuai kapasitas yang tersedia.
Para pedagang menyambut baik proses relokasi ini, meskipun harus beradaptasi dengan lingkungan baru. Mereka berharap fasilitas yang tersedia dapat menunjang aktivitas jual beli serta meningkatkan kenyamanan pembeli.
Sementara itu, kehadiran aparat kepolisian selama proses relokasi dinilai mampu menjaga situasi tetap aman dan tertib, sehingga kegiatan pemindahan berjalan tanpa kendala berarti.
Pemerintah berharap relokasi ini dapat meningkatkan penataan kawasan TPI Pulau Baai menjadi lebih rapi, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
Penataan Pasar Tradisional
Seperti diketahui relokasi pedagang di TPI Pulau Baai, Kota Bengkulu merupakan bagian dari program Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi untuk melakukan penataan pasar tradisional yang ada di daerah ini.
Penataan ini dilakukan agar semua pasar tradisional yang ada di Kota Bengkulu tertata dengan rapi dan bersih, sehingga masyarakat yang datang ke pasar untuk berbelanja merasa nyaman dan aman.
Sejumlah pasar tradisional di Kota Bengkulu telah dilakukan penataan di antaranya Pasar Baru Koto, Pasar Panorama dan beberapa pasar tradisional lainya. Namun, dari beberapa pasar yang ditata dan ditertiban Pemkot Bengkulu hanya Pasar Panorama yang pedagangnya sulit ditertibkan.
Hal ini terbukti dimana pedagang dilarang berjualan di badan jalan dan trotoar, tapi setelah penertiban usai kini para pedagang kemnbali berjualan di tempat tersebut, seperti di Jalan Semangka dan Jalan Kedondong serta Jalan Belimbing.
Tampaknya Kepala Pasar Panorama Kota Bengkulu, tidak berdaya menghadapi ulah pedagang yang kembali berjualan di tempat yang dilarang dan ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bengkulu waktu lalu.