Pajak Kendaraan Bermotor Dipastikan Tak Naik, Pemprov Siapkan Diskon 5 Persen Hingga Akhir Tahun

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:53 WIB


Semarang, SUARA PEMBARUAN – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan tidak akan menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026. Bahkan, pemerintah daerah berencana memberikan relaksasi berupa diskon sekitar 5 persen yang ditargetkan berlaku hingga akhir tahun.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (13/2/2026). Ia menekankan bahwa besaran PKB tahun ini tetap sama dibandingkan tahun 2025.

Menurutnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan agar segera dilakukan kajian terkait relaksasi pajak kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut diambil untuk merespons dinamika di masyarakat, khususnya terkait penerapan opsen atau tambahan pajak yang diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta PP 35 Tahun 2023.

Sesuai regulasi, Pemprov Jateng telah menerapkan opsen sebesar 13,94 persen pada PKB sejak 2025. Namun, pada awal penerapannya, masyarakat mendapatkan diskon selama Januari hingga Maret 2025 sehingga tambahan pajak tersebut tidak terlalu dirasakan.

Pada awal 2026, masyarakat mulai merasakan kenaikan karena belum ada relaksasi. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berencana kembali memberikan potongan pajak sekitar 5 persen, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, kebutuhan pembangunan, serta stabilitas ekonomi masyarakat.

Selain kebijakan diskon PKB, pemerintah juga melanjutkan program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) untuk kendaraan bekas. Meski demikian, pemilik kendaraan tetap diwajibkan membayar komponen lain seperti PKB, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk STNK, TNKB, dan BPKB, serta SWDKLLJ.

Sumarno menegaskan, kajian relaksasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi sosial ekonomi saat ini. Hasilnya akan dilaporkan kepada gubernur sebelum diterapkan.

Pendapatan dari sektor PKB, lanjutnya, sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan serta program pendidikan, termasuk sekolah gratis bagi SMA dan SMK negeri. Pemerintah juga menargetkan peningkatan pendapatan melalui pertumbuhan kendaraan baru dan penagihan tunggakan pajak.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Tengah, Masrofi, menambahkan kebijakan diskon ini juga mempertimbangkan postur APBD dan keberlanjutan pembangunan daerah. Selain itu, Pemprov Jateng terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui penguatan BUMD dan pengelolaan aset secara maksimal.



Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X