Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan tiga kali berturut-turut sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprob Bengkulu, Selasa (23/12/2025).
Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi mengatakan, merasa syukur atas capaian tersebut. Predikat informatif ini merupakan penghargaan ketiga yang diraih OJK Bengkulu setelah sebelumnya berada pada kategori menuju informatif pada tahun 2021.
“Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan informatif yang ketiga kali kami dapatkan. Pada tahun 2021 OJK Bengkulu masih berada pada kategori menuju informatif, kemudian tahun 2022 dan 2023 meraih predikat informatif, dan pada tahun 2025 ini Alhamdulillah kembali mendapatkan predikat informatif,” ujar Ayu.
Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjadi tantangan dan tanggung jawab bagi seluruh jajaran OJK Bengkulu untuk terus mempertahankan standar keterbukaan informasi publik.
“Ini tentu menjadi beban juga bagi kami untuk mempertahankan kategori informatif tersebut. Mudah-mudahan ke depan OJK Bengkulu dapat terus mempertahankan predikat ini,” tambahnya.
Ayu menegaskan, OJK Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, baik dari sisi keterbukaan data, akurasi informasi, maupun kemudahan akses bagi publik.
“Ini merupakan komitmen kami untuk terus memperbaiki pemberian informasi kepada publik, meningkatkan kualitas data yang diberikan, serta memastikan kemudahan akses informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Komisi Informasi Provinsi Bengkulu menilai OJK Bengkulu konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan raihan ini, OJK Bengkulu diharapkan dapat terus menjadi contoh bagi badan publik lainnya di Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.