Pemprov–Polda Bengkulu Satukan Langkah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Senin, 20 Oktober 2025 | 20:45 WIB
Polda dan Pemprov Bengkulu serta instansi lintas sektoral menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait penanggulangan bencana di wilayah ini, Senin 20 Oktober 2025.(Foto/Ist)
Polda dan Pemprov Bengkulu serta instansi lintas sektoral menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait penanggulangan bencana di wilayah ini, Senin 20 Oktober 2025.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Kepolisian Daerah (Polda) setempat, serta jumlah instansi lintas sektoral terkait penanggulangan bencana di daerah ini telah melaksanakan penandatangani kerja sama (PKS), bertempat di kantor Gubernur Bengkulu, Senin (20/10/2025).

Perjanjian kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih cepat tanggap dan saling mendukung dalam penanggulangan bencana di wilayah Bengkulu,” ujar Herwan.

Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama agar implementasi kerja sama ini berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, yang diwakili Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bengkulu Kombes Pol. Pontjo Soediantoko, menyampaikan harapan agar sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah semakin optimal dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh langkah penanggulangan bencana dapat disinergikan secara maksimal sehingga pelaksanaannya berjalan lebih terstruktur dan efektif,” ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh para pihak terkait, disertai sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang terintegrasi di Provinsi Bengkulu.

 

 

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X