Sikapi Perkembangan Pesat Dunia Digital, Tugas Pengawasan KPID Diperkuas

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Kamis, 4 September 2025 | 21:39 WIB
Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu.(Foto/Dok)
Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu.(Foto/Dok)

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Tugas pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu, saat ini diperluas hanya pada televisi dan radio, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap media sosial, menyusul lembaga penyiaran kini memanfaatkan media sosial untuk menjangkau audiens yang lebih luas.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPID Bengkulu, Fonika Toyib, di Bengkulu, Kamis (4/9/2025). Ia mengatakan, pengawasan terhadap media sosial menjadi penting di tengah perkembangan pesat dunia digital karena media sosial menjadi bagian rentan yang rawan disalahgunakan jika tidak diawasi dengan baik.

Untuk itu, Fonika menekankan literasi digital perlu dilakukan secara menyeluruh kepada semua kalangan. Sebab, pengawasan yang dilakukan bukan hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif.

Senada diungkapkan seorang pemuda Bengkulu, Lubis. Ia mengatakan, pemuda Bengkulu aktif dalam gerakan literasi digital ini juga mendorong pentingnya edukasi di media sosial.
Alasanya, literasi digital sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat pengguna media sosial, baik yang aktif maupun pasif.

Kehadiran KPID dalam ranah media sosial diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Dengan pendekatan edukatif, masyarakat diharapkan mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bijak.

 

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X