Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta Bank Tabungan Negara (BTN) daerah ini untuk memberikan keringan kepada warga korban gempa dengan cara menunda angsuran kredit rumah mereka.
Permohonan tersebut, disampaikan Wali Kota Bengkulu melalu surat resmi Nomor: 360/BPBD-3/2025 tertanggal 29 Mei 2025.
Dalam surat dinas itu, Wali Kota Bengkulu menjelaskan, akibat bencana gempa bumi warga Kota Bengkulu, khususnya di Perumahan Raflesia Asri Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, belum bisa bekerja normal seperti biasanya.
"Akibat gempa bumi, masyarakat belum bisa melaksanakan pekerjaannya sebagaimana biasanya. Sementara warga juga punya kewajiban membayar angsuran, maka kita minta BTN Bengkulu memberikan keringan dengan cara menunda angsuran kredit rumah," ujar Dedy Wahyudi.
Baca Juga: AMAN Bengkulu Sesalkan Nasib Ribuan Warga Enggano Tidak Sampai ke Wapres Gibran
Terkait hal itu, Deputi Branch Manager Service And Collection BTN Cabang Bengkulu, Yodi Nathria mengatakan, permintaan Wali Kota Bengkulu tersebut, akan diteruskan kepada Kantor BTN Pusat di Jakarta.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan OJK. Untuk sementara, kata Yodi, pihaknya tidak akan menagih angsuran kepada nasabahnya yang terdampak gempa bumi 6,3 SR pada Jumat lalu.
BTN Bengkulu juga akan membantu nasabah yang belum bisa membayar angsuran itu dengan surat pemberitahuan yang menerangkan kondisi mereka belum bisa membayar karena menjadi korban bencana gempa.
Baca Juga: Atasi Kelangkaan BBM di Bengkulu, Pertamina Tambah Armada Mobil Tanki Penyalur ke SPBU
"Itu by sistem. Yang namanya sistem kalau tidak membayar angsuran dia memang otomatis call. Tapi kami bisa bantu surat nanti bahwa saat itu terjadi gempa sehingga tak bisa bayar. Kalau kami sepihak yang setop tagihannya tidak bisa. Tapi kami juga tidak akan menagih," tambah Yodi.
Di sisi lain Yodi mengaku tidak tahu persis berapa korban gempa bumi di Perumahan Raflesia Asri yang rumahnya adalah KPR BTN. Meski demikian, ia memastikan BTN juga bakal menyalurkan bantuan sebagai bentuk kepedulian.
"Untuk bantuan bagi korban, kami masih menunggu keputusan dari kantor pusat. Kami sudah bermemo ke pusat karena memang dana CSR itu diatur dari pusat. Makanya kami belum turun berkunjung ke lokasi," kata Yodi.
Baca Juga: Sebelum Terbang ke IKN, Wapres Gibran Tinjau Pelaksanaan MBG di SDN 61 Kota Bengkulu
Terkait asuransi, Yodi menjelaskan bahwa dalam program KPR BTN biasanya sudah melekat asuransi jiwa dan kebakaran. Semaentara asuransi gempa bersifat pilihan atau tergantung kepada nasabah masing-masing.
Karena itu, lanjutnya, jika ada nasabah yang KPR BTN-nya punya asuransi gempa maka pihaknya akan membantu percepatan proses klaim.