Bengkulu Raih Penghargaan di Festival Bahasa Ibu Nasional

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Selasa, 27 Mei 2025 | 18:47 WIB
Wagub Bengkulu, Mian dan bersama utusan Bengkulu foto piagam penghargaan serbagai Kesatria Bahasa pada Festival Tunas Bahasa yang dilaksanakan di Jakarta.(Foto/Ist)
Wagub Bengkulu, Mian dan bersama utusan Bengkulu foto piagam penghargaan serbagai Kesatria Bahasa pada Festival Tunas Bahasa yang dilaksanakan di Jakarta.(Foto/Ist)

Bengkulu,SUARA PEMBARUAN-Wakil Gubernur Bengkulu, Mian menghadiri Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tahun 2025, digelar di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia PPSDM Kemendikdasmen di Depok, Jawa Barat, Senin (26/5/2025).

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional ini dilaksanakan dalam bentuk upaya untuk melestarikan bahasa daerah, agar dapat terus lestari dan tidak dimakan perkembangan zaman, serta meningkatkan kecintaan terhadap identitas daerah.

Baca Juga: Langkah Hijau Jombang: Pengiriman Perdana 10 Ton Bahan Bakar Sampah ke Pabrik Semen SIG Tuban

Total ada 114 bahasa/dialek di 38 provinsi yang dilaksanakan revitalisasi oleh Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam hal ini Provinsi Bengkulu berhasil meraih penghargaan Kesatria Bahasa.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bersama menjaga serta melestarikan bahasa daerah khususnya Bengkulu.

Baca Juga: Tim SAR Bengkulu Cari Keberadaan Kapal Nelayan Hilang Kontak

"Saya Wakil Gubernur atas nama Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus melestarikan bahasa ibu di Bumi Merah Putih," kata Mian

Disisi lain, Mendikdasmen, Prof Abdul Mu'ti menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala daerah yang terus menjaga dan melestarikan bahasa daerah.

"Apresiasi kepada kepala daerah gubernur bupati yang telah melestarikan bahasa ibu sebagai kekayaan kita yang dimiliki bangsa Indonesia," tambahnya.

 

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

X