Hadiri Jalan Sehat Bersama, Kapolda Jateng Ingatkan Pentingnya Berolahraga

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 1 Juli 2024 | 18:08 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) bersama Wakapolda Jateng Brigjen Agus Suryo Nugroho (kiri) dan Ketua Panitia Jalan Bersama Kapolda Jateng, Yudanto Roesgijanto.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) bersama Wakapolda Jateng Brigjen Agus Suryo Nugroho (kiri) dan Ketua Panitia Jalan Bersama Kapolda Jateng, Yudanto Roesgijanto.

 

 

 

Semarang, suarapembaruan.newsKapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka kegiatan Jalan Sehat dan Senam Bersama Kapolda Jateng di Lapangan Sepak Bola Mitra Sampangan, Jl Menoreh Utara XII RT 05 RW 01, Kelurahan Sampangan, Kota Semarang, Minggu (30/6/2024).

Di tengah kesibukannya yang kian padat, Kapolda masih menyempatkan diri untuk menyapa peserta dan mengambil undian doorprize utama berupa dua unit sepeda motor.

Pada acara itu Kapolda didampingi Wali Kota Semarang Dr Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang Dr Alwin Basri (Mas Alwin).

Dalam kesempatan itu Kapolda mengingatkan pentingnya berolahraga demi menjaga kesehatan dan kebugaran.

Ketua Panitia Yudanto Roesgijanto menuturkan kegiatan ini dimaksudkan untuk menggelorakan kembali semboyan mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga.

Jalan sehat yang dipilih karena murah dan mudah dilakukan masyarakat.

Yudan mengaku puas dan mengapresiasi kehadiran peserta jalan sehat yang mencapai lebih dari 3.000 orang.

’’Setelah jalan sehat bersama, para peserta juga antusias mengikuti senam yang dipandu beberapa instruktur,’’ ujar Yudan didampingi Masrukan sebagai wakil ketua panitia.

Masrukan menjelaskan kupon doorprize yang disediakan ludes diserbu peserta.

’’Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pak Kapolda dan Bu Wali Kota yang bersedia hadir langsung di Lapangan Mitra Sampangan,’’ ungkap Masrukan. *

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X