Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah dilaporkan menghentikan sementara operasional pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah sejumlah pengelola SPPG mengumumkan penghentian layanan dengan alasan terkendala pendanaan operasional.
Sorotan publik bermula dari unggahan akun Threads yang membagikan tangkapan layar pengumuman beberapa SPPG yang menyatakan tidak dapat melanjutkan aktivitas distribusi makanan bergizi mulai Senin (8/6/2026). Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa sejumlah dapur MBG menghadapi kendala karena dana operasional belum diterima.
Beberapa SPPG yang mengumumkan penghentian sementara layanan antara lain berada di Kediri, Sumedang, Banyuasin, hingga Sumatera Utara. Pengumuman yang beredar menyebutkan bahwa kegiatan pelayanan dihentikan sampai waktu yang belum dapat ditentukan sambil menunggu kepastian pencairan anggaran.
Salah satu pengumuman datang dari SPPG Purwodadi Muara Padang yang menyampaikan bahwa operasional dapur terpaksa dihentikan sementara karena dana yang dibutuhkan untuk menjalankan program belum tersedia.
Kondisi serupa juga disampaikan SPPG Krecek Badas, Kabupaten Kediri. Dalam pemberitahuannya, pengelola menyatakan bahwa distribusi makanan bergizi gratis tidak dapat dilakukan mulai 8 Juni 2026 akibat belum cairnya dana operasional.
Di Sumatera Utara, beredar pula surat pemberitahuan yang mengatasnamakan penyelenggara MBG di wilayah Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pembagian makanan bergizi ditunda sementara hingga kondisi anggaran kembali memungkinkan untuk menjalankan kegiatan secara normal.
Ramainya pengumuman tersebut memicu beragam respons masyarakat. Sejumlah warganet mengaku menemukan kondisi serupa di daerah masing-masing. Beberapa di antaranya menyebut dapur MBG yang melayani sekolah anak mereka sudah menghentikan distribusi makanan sejak awal pekan ini.
Di media sosial, sebagian masyarakat bahkan mengaitkan penghentian sementara operasional sejumlah SPPG dengan kasus hukum yang tengah menjerat tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Berbagai komentar bermunculan dari warga di sejumlah daerah seperti Cilacap, Bogor, Solo, dan wilayah lainnya yang mengaku tidak lagi menerima layanan MBG karena dapur penyedia makanan menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu.
Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Badan Gizi Nasional yang baru, Nanik S. Deyang, membantah adanya instruksi penghentian operasional dapur MBG dari lembaganya.
Menurut Nanik, BGN tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun perintah resmi kepada SPPG untuk menghentikan kegiatan pelayanan program Makan Bergizi Gratis.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan yang terjadi di sejumlah lokasi lebih berkaitan dengan proses administrasi pencairan dana yang sedang berlangsung. Kondisi tersebut, kata dia, merupakan bagian dari dinamika pengelolaan anggaran dan tidak berarti program dihentikan secara nasional.
Nanik menegaskan bahwa program MBG tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah. Karena itu, pelaksanaan program disebut tetap berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pihaknya juga memastikan koordinasi terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait agar seluruh layanan MBG dapat berjalan optimal dan memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.