Bengkulu, SUARA PEMBARUAN- Pemerintah pusat kembali mengalokasikan anggaran subsidi program rumah swadaya melalui Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) melalui APBN tahun 2026 di Provinsi Bengkulu, tercatat sebanyak Rp47,46 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, M Irfan Surya Wardana, di Bengkulu, Senin (11/5/2026). Ia mengatakan anggaran tersebut, diproyeksikan mendukung pembiayaan sekitar 403 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di 96 lokasi perumahan di Bengkulu.
"Program ini dilaksanakan bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dengan biaya terjangkau," ujar Irfan.
Ia menambahkan, pemerintah tidak hanya memberikan subsidi bunga KPR, tetapi juga mendukung pembangunan sektor perumahan melalui anggaran satuan kerja terkait. Langkah ini dilakukan agar program perumahan masyarakat berjalan lebih optimal.
Selain subsidi FLPP, pemerintah juga menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 66,78 miliar di luar program subsidi. Dana tersebut dialokasikan melalui DIPA Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu," tutur Irfan.
Irfan menjelaskan, bantuan yang diberikan kepada masyarakat bukan dalam bentuk uang tunai langsung. Bantuan tersebut berupa subsidi uang muka bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mengambil KPR melalui skema FLPP.
Subsidi uang muka ini, katanya diharapkan dapat meringankan beban cicilan masyarakat sehingga lebih mudah memiliki rumah sendiri. Program ini juga menjadi solusi dalam mendukung kebutuhan hunian bagi kelompok MBR.
"Pemerintah berharap program subsidi perumahan ini mampu meningkatkan kepemilikan rumah layak di Bengkulu sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti dan perekonomian daerah. Dukungan berkelanjutan dari APBN penting untuk memperkuat pembangunan perumahan masyarakat," demikian Irfan.