ekonomi-bisnis

OJK Perluas Pembiayaan Dorong Pendalaman Pasar Keuangan Melalui Pemanfaatan Kredit Alternatif UMKM

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:58 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital,dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi.(Foto/Humas OJK)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas akses pembiayaan dan mendorong pendalaman pasar keuangan melalui pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut ungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital,dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi pada acara webinar “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar,” diselenggarakan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) digelar secara daring, Selasa (9/12/2025).

Hasan menambahkan, penguatan regulasi, pemanfaatan data alternatif, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan merupakan kunci untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi segmen yang belum terlayani perbankan.

“Tema ini sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital saat ini, di mana kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai inovasi yang membuka peluang besar dalam memperluas inklusi serta memperdalam pasar keuangan nasional,” kata Hasan.

Hasan juga menyampaikan perkembangan pesat pemanfaatan PKA di  Indonesia, termasuk meningkatnya jumlah inquiry data kredit dan kolaborasi antara penyelenggara PKA dengan lembaga jasa keuangan.

Ia menekankan penggunaan PKA menjadi solusi konkret bagi UMKM yang selama ini terkendala akses kredit akibat keterbatasan dokumen formal, meskipun memiliki aktivitas ekonomi yang  produktif.

Hambatan Akses Pembiayaan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI Masyita Crystallin menyampaikan mengenai peran penguatan pemeringkat kredit alternatif dalam strategi pembiayaan dan pengembangan sektor
keuangan yang inklusif.

“Seluruh sektor, termasuk UMKM, masih menghadapi hambatan dalam memperoleh akses pembiayaan bukan karena tidak layak atau tidak produktif, melainkan karena data yang dimiliki belum terbaca dan terstruktur dengan baik. Padahal, pada dasarnya mereka mampu memanfaatkan layanan pembiayaan.

Karena itu, relevansi penilaian kredit dengan pemanfaatan sumber data yang kaya di Indonesia dapat dioptimalkan dan digunakan dalam membuka akses pembiayaan,” kata Masyita.

Masyita menegaskan bahwa pendekatan berbasis data perilaku yang digunakan PKA mampu menghilangkan data gap yang selama ini menjadi penghalang akses pembiayaan UMKM, sehingga penilaian kredit menjadi lebih objektif, inklusif, dan
akurat.

Webinar Diikuti 1.000 Peserta

Webinar ini menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktur P4 DJPK Kementerian Keuangan Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, Djoko Kurnijanto, dan Asisten Deputi
Pengembangan BUMN, Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi.

Diskusi dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal II  AFTECH, Saat Prihartono, dan turut dihadiri penanggap dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Asisten Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi, serta CEO AIForesee.

Halaman:

Tags

Terkini