Iqbal Ismail juga menjelaskan adanya perubahan kebijakan pembagian kuota haji dari pemerintah pusat, dimana kini didasarkan pada sistem waiting list yakni jamaah yang lebih dahulu mendaftar akan lebih dahulu diberangkatkan, dengan masa tunggu mencapai sekitar 26 tahun.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu tahun 2025 biaya haji mencapai sekitar Rp91 juta, maka pada tahun 2026 turun menjadi Rp89 juta. (SP.news)