Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli menegaskan, Pemprov Bengkulu pada tahun anggaran 2025 ini, mentiadakan pengadaan kendaraan dinas, termasuk mobil dinas gubernur dan wagub Bengkulu.
Hal ini ditegaskan Rizqi menanggapi isu yang berkembang bahwa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan pada tahun anggaran 2025 pembelian kendaraan dinas sebesar Rp 5 miliar.
"Pengadaan kendaraan dinas yang dimaksud bukan pada era Gubernur Helmi Hasan melainkan saat Pemprov Bengkulu masih dipimpin Plt Gubernur Rosjonsyah," kata Rizqi, di Bengkulu, Minggu (13/7/2025).